Recent Posts

settia

Omnibus Law UU Cipta Kerja Memang Pro-Bisnis, yaitu Bisnis UMKM (Rakyat), Apa Salahnya?


Momentumnya adalah pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ini isu yang sangat populis. Buruh! Lapisan penting dalam revolusi proletariat ala komunis. Hebat bukan?

Vladimir Ilyich Ulyanov Lenin, Bapak Revolusi Rusia (Soviet), waktu itu sukses merealisasikan seruan Karl Marx, "Workers of the world, Unite!" (Buruh sedunia, Bersatulah!).

Keduanya, Marx dan Lenin, paling tidak dalam benak pikiran dan hati mereka, memang ingin memperbaiki kondisi sosial masyarakat.

Metode menggerakkan buruh (ala partai komunis) ini ternyata juga dipakai oleh sementara pihak di Indonesia. Ada Sang Bandar Demo dan Oknum Ketua Serikat Buruh. Keduanya juga menggerakkan buruh. Keduanya sama-sama menggerakan buruh, cuma motifnya berbeda detrimental.

Sang Bandar Demo dan Oknum Serikat Buruh yang ada di sini juga memakai metode komunis, memakai isu buruh dan menggerakkan buruh. Atau tepatnya 'memanfaatkan buruh' sebagai kendaraan politik yang populis sekedar sebagai alat meraih kekuasaan. Pemuas libido (hasrat) kekuasaan, tak kurang tak lebih.

Isu populis (buruh) ini dipakai sedemikian rupa dengan memanipulasi isu Omnibus Law Cipta Kerja demi kepentingan Sang Bandar Demo. Untuk apa? Untuk beternak suara menjelang Pilkada Serentak 2020 dan menyambut Pilpres 2024. Bahkan kalau bisa lebih cepat, yaitu lewat pemakzulan pemerintahan yang sah. Ini motif busuk yang direalisasikan lewat suatu konspirasi jahat. Harus kita lawan!

Salah satu pembelokan narasinya adalah dengan menuduh bahwa UU Cipta Kerja ini tidak pro rakyat. Lebih Pro-Bisnis dan tidak membela buruh. Ini jelas ngawur dan menyesatkan!

Mesti kita luruskan. Pro-Bisnis artinya pro pembukaan lapangan kerja baru, untuk menyerap saudara-saudari kita yang belum dapat pekerjaan alias masih menganggur. Dan juga membuka peluang serta kondusif bagi iklim bisnis UMKM (ekonomi kerakyatan). Dan ini jelas bagus. Apa salahnya? Malah pada hakekatnya sangatlah pro-rakyat, dan anti mafia-koruptor-calo.

Lalu soal yang katanya tidak pro-buruh itu apanya? Soal pesangon, soal hak cuti, sampai dua belas keberatan yang nyatanya hanya hoaks pun sudah diberi penjelasannya. Tak usah kita ulangi lagi di sini.

Karena nyatanya UU Cipta Kerja ini sangat pro-buruh, yaitu melepaskan buruh dari jeratan mafia dan calo buruh. UU ini juga sangat pro calon buruh, yaitu mereka yang masih menganggur supaya peluang mendapat pekerjaan jadi lebih besar.

Jadi wajar saja kalau ada ketua federasi/serikat buruh yang ngomel-ngomel, itu lantaran perannya dipangkas oleh UU ini.

Kemudahan dalam lisensi untuk membuka usaha pun dijamin, dan ini jelas memangkas peran birokratis pemerintah daerah. Mungkinkah lantaran ini ada sementara pemda yang keberatan?

Khan kita sudah tahu sama tahu bahwa ditengarai selama ini soal lisensi itu bagi sementara birokrasi adalah sumber pungli. Dana gelap bin haram untuk kepentingan pribadi maupun buat sumbangan ke partai politik.

Blak-blakan dan terang benderang tanpa tedeng aling-aling apa yang disampaikan Prof. Dr. Romli Atmasasmita,SH,LLM, pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung, bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja justru mengincar mafia-mafia yang tidak bertanggungjawab. UU Cipta Kerja justru sengsarakan para mafia, bukan rakyat!

UU ini ternyata bakal mencilakakan para mafia, para calo kekuasaan, koruptor, maladminsitrasi, praktek suap, dan politisi busuk yang selama ini kerap memanfaatkan buruh sebagai kuda tunggangan mereka. Ini khan cilaka dua belas bagi para petualang dan gelandangan politik yang kerap berkolaborasi dengan para mafia.

UU ini juga amat kondusif bagi pelaku usaha UMKM yang merupakan 99,99% dari pelaku ekonomi di Indonesia. Bakal ada legalisasi terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi badan hukum. Sehingga gerak BUMDes sebagai entitas bisnis yang berbadan hukum bakal bisa lebih dipertanggung jawabkan. Pihak perbankan pun jadi lebih percaya untuk membangun relasi bisnis dengan BUMDes.

Ada juga kemudahan (bahkan gratis) bagi pelaku UMKM dalam soal pemberian label halal, agar mereka bisa lebih kredibel di hadapan konsumennya yang mayoritas muslim.

Walau di sisi lainnya, memang ini bakal menyenggol ormas yang selama ini memonopoli soal labelisasi halal. Bahkan ada yang sempat nyeletuk, "Berapa triliun tuh 'opportunity-loss' si ormas yang selama ini memonopoli labelisasi halal?" Wallahualam deh! Khan dari dulu juga ormas itu gak pernah akuntabel kok.

Sekarang labelisasi halal disertifikasi langsung oleh pemerintah. Dan lewat UU ini bagi pelaku usaha kategori UMKM bakal diberikan gratis. Free of charge, alias gak usah bayar!

Ini khan bagus buat penggeliatan ekonomi kerakyatan, walau memang cilaka sih bagi ormas yang dulu menikmati monopoli labelisasi halal.

Perlawanan dari mereka yang "dirugikan" oleh UU Cipta Kerja ini jelaslah beralasan sangat egosentrik, hanya mementingkan dirinya sendiri (yaitu ego Sang Bandar Demo, ego oknum ketua serikat buruh, ego pengurus ormas atau partai tertentu, dan kroni-kroninya).

Sampai-sampai mereka pun tega memalsukan draft UU Cipta Kerja untuk kepentingan membuat pamflet-pamflet hoaks yang tujuannya menghasut rakyat lugu bahwa UU ini pro-kapitalis lah, pro-bisnis lah. Pokoknya Pro-blem lah.

Tega pula mengorbankan anak-anak muda lugu dan blo'on yang tergabung dalam Gerakan Anarko Sindikalis. Ini anak-anak muda jablay (kurang kasih sayang keluarga) yang sedang mengalami disorientasi hidup sosial.

Kembali ke soal Pro-Bisnis. Padahal apa salahnya kalau pro bisnis itu pro bisnisnya UMKM, yaitu rakyat kecil dan kelas menengah? Ini demi ekonomi kerakyatan kok, memihak bisnisnya wong cilik.

Bukankah para pelaku bisnis UMKM ini jauh lebih terhormat dibanding para Calo Buruh? Dibanding para politisi busuk pengincar dana CSR? Dibanding Sang Bandar Demo yang haus kekuasaan?

Sehingga singkat cerita, segala protes dan perlawanan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja ini adalah semata-mata gerakan penyelamatan kepentingan egosentrik. Kepentingannya sekelompok mafia ekonomi dan mafia buruh (calo) yang bersimbiose mutualis dengan Sang Bandar Demo yang haus kekuasaan serta partainya yang sudah gurem dan bakal semakin tenggelam itu.

Buruh Indonesia bersatulah, sikat mereka semua yang selama ini menunggangi kalian!

Indonesia maju.

09/10/2020

*Andre Vincent Wenas*, Sekjen 'Kawal Indonesia'.
Sumber : shorturl.at/sGMZ8