Recent Posts

settia

Konsep Burung Garuda Jadi Desain Baru Istana Negara di IKN


Istana negara yang direncanakan mulai dibangun di IKN baru tahun ini bakal memiliki desain berbeda. Jika sebelumnya, diberi nama Astana Indonesia Raya, mengusung konsep rumah adat. Nantinya, istana kepresidenan tersebut akan berkonsep burung garuda.

Istana negara yang direncanakan mulai dibangun di IKN baru tahun ini bakal memiliki desain berbeda. Jika sebelumnya, diberi nama Astana Indonesia Raya, mengusung konsep rumah adat. Nantinya, istana kepresidenan tersebut akan berkonsep burung garuda.

KABAR itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Dia memberitahu informasi itu melalui unggahan video di kanal YouTube miliknya pada 18 Maret 2021. Di mana dalam video itu memperlihatkan visualisasi istana negara berbentuk burung garuda.

“IKN juga akan memiliki istana negara dengan nuansa lambang negara burung garuda. Yang mencerminkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat,” isi penjelasan video tersebut.

Berdasarkan hasil Sayembara Gagasan Ibu Kota Negara (IKN) yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Desember 2019 lalu, desain IKN baru mengusung konsep Nagara Rimba Nusa.

Pada konsep yang disusun oleh Urban+ (Urbanplus) tersebut, istana negara didesain berbentuk rumah adat. Yang terinspirasi lebih dari satu rumah adat Indonesia. Yang dikolaborasikan dalam satu bangunan yang terintegrasi.

Selain desain istana negara yang berubah, ada pula perpaduan konsep hunian dengan alam, yakni Pancasila Mangrove Eco Park akan terletak di tengah kota. Di mana desain tata kota IKN baru yang holistik atau secara keseluruhan yang memancarkan keunikan masyarakatnya.

Dengan masing-masing keunggulannya yang menjadi satu kesatuan. Di mana Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, yang didukung oleh kawasan pusat inovasi bisnis dan teknologi nasional. “Tata ruang IKN dirancang sebagai sebuah mikrokosmos Kepulauan Indonesia. Dengan mengadopsi alam dan air sebagai bagian yang terintegrasi dari kota yang menghargai lingkungan dan komunitas,” penjelasan video tersebut.

Pengamat tata kota dari Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan Farid Nurrahman menyampaikan sampai kini, belum ada yang pasti mengenai perencanaan IKN. Apalagi desain tata ruang dari IKN baru di Kaltim.

Di mana, desain yang diumumkan tahun 2019 lalu, menurutnya dilakukan pemerintah untuk membuka ruang keterlibatan publik dalam bentuk sayembara. “Tetapi, secara detail engineering design (DED) ’kan belum ada. Jadi, kalau ada perubahan (desain istana negara) ya, wajar-wajar aja,” katanya kepada Kaltim Post kemarin (21/3).

Dosen perencanaan wilayah dan kota di ITK Balikpapan itu mengungkapkan, bahwa desain IKN yang sesungguhnya, bisa diketahui setelah anggaran pembangunan IKN dialokasikan dalam APBN. Namun, anggaran IKN termasuk pembangunan istana negara tidak dialokasikan pada APBN 2021.

Sehingga perubahan desain, masih bisa terus berubah. Sebelum anggaran resmi ditetapkan pemerintah dan DPR. “Kalau sudah keluar anggarannya pada APBN, baru tidak akan berubah lagi (desainnya). Kalau belum ada anggarannya, masih bisa berubah. Dan mesti ada penyesuaian,” terang pria berkacamata itu.

Mengenai peletakan baru pertama istana negara yang santer diinformasikan akan dilaksanakan pada April mendatang, Farid menyebut kegiatan tersebut hanya bersifat seremonial semata. Bukan kegiatan yang bersifat teknikal atau kegiatan teknis pembangunan.

Di mana kegiatan yang bersifat teknikal biasanya diumumkan dan dilaksanakan langsung oleh kementerian terkait. Seperti Kementerian PPN maupun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kalau yang sifatnya seremonial, presiden mau melaksanakan peletakan batu pertama istana negara itu, wajar-wajar saja. Masalahnya tahun ini, tidak ada anggaran untuk itu (pembangunan istana negara),” katanya.

Dia menambahkan tahun ini, Kementerian PPN menyelesaikan kegiatan yang sifatnya perencanaan. Termasuk penyusunan DED. Dengan demikian, setelah seluruh dokumen perencanaan diselesaikan, barulah hitungan anggaran untuk pembangunan IKN.

Tahapan selanjutnya, adalah pengajuan anggaran pembangunan IKN untuk dibahas bersama DPR. Sembari menyelesaikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN. “Kalau RUU IKN belum disahkan, DPR juga susah mau mengetuk palu untuk anggaran pembangunan IKN. Kalau UU IKN sudah ada, maka semuanya akan lancar,” terang Farid.

Walau begitu, dia menilai kegiatan peletakan batu pertama istana negara nanti, jika benar dilaksanakan akan menjadi yang bagus. Sebagai kebijakan politik dari Presiden Joko Widodo untuk memastikan kelanjutan pemindahan IKN ke Kaltim. Karena sepanjang 2020, kegiatan tersebut sempat ditunda. Akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

“Jadi kalau dilihat dari segi political will, presiden mau ber-statement bahwa pemindahan IKN tetap jadi kok. Di Kaltim rasanya tidak ada hambatan, karena setuju. Justru yang bisa menghambat itu, kondisi dan dinamika politik di Jakarta. Karena kita sebagai warga Kaltim jadi lebih banyak menunggu,” pungkasnya. (rom/k15)