Recent Posts

settia

Indonesia Bukan Peladuk di Natuna, Tak Mau Disibukan Pelanggaran Teritorial, Kita Gandeng Amerika Investasi di Natunna


China mengklaim Laut Natuna adalah wilayah mereka, demikian pula dengan Indonesia

China memiliki sejarah kedaulatannya atas pulau itu, demikian juga Indonesia.

Namun wasit telah membuat keputusan. PBB dibawah Konvensi Hukum Laut atau UNCLOS (United Nations Convention for the Law of the Sea) 1982, menyatakan bahwa Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Pada saat penandatanganan keputusan tersebut, delegasi China hadir. Hal ini dapat diartikan bahwa mereka menerima apa yang telah menjadi keputusan UNCLOS.

"Apakah kemudian China meratifikasi UU ini?"

Ternyata banyak negara belum meratifikasi aturan ini termasuk didalamnya China dan Amerika Serikat, dua negara yang sering memanfaatkan laut tersebut.

Ratifikasi itu adalah proses adopsi perjanjian internasional, kedalam UU Nasional negara bersangkutan.

Indonesia, telah meratifikasi UNCLOS tahun 2014, setelah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

5 tahun yang lalu peristiwa pelanggaran dan pencurian ikan sudah sangat jarang terjadi sejak Susi Pudjiastuti diangkat menjadi menteri perikanan.

Gabungan antara fisik seorrang perempuan, lulusan SMP, pengusaha sukses, dan galak demi melindungi laut Indonesia dari pencuri ikan dengan fenomena  "TENGGELAMKAN" telah menyihir dan membuat "jiper" maling kambuhan.

Menteri perempuan ini sangat getol menjaga perairan Indonesia dari tingkah pencuri ikan asing dengan melakukan kerjasama intens bersama TNI angkatan Laut.

Patroli Bakamla dan TNI Angkatan Laut terlibat rutin menjaga teritori Indonesia dari pelanggaran Kapal Pencuri Ikan Asing.

Namun tiba-tiba heboh tentang pelanggaran China dilaut Natuna kembali sering terdengar.

Tanggal 19 hingga 24 Desember 2019 tepat dua bulan stelah Susi tidak menjabat sebagai menteri, disebut setidaknya ada 63 kapal ikan dan kapal penjaga pantai (coast guard) China telah memasuki perairan Indonesia.

Sebelumnya, kapal nelayan Vietnam juga telah melakukan pelanggaran yang sama.

Anggapan bahwa pengawasan di kawasan Natuna dinilai kini menjadi semakin lemah jatuh Edhy Prabowo pengganti Susy.

Namun data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan berbicara lain. Pada tahun anggaran 2018-2019 ternyata telah terjadi pengurangan anggaran untuk pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan pada Direktorat Jenderal PSDKP.

Turunnya alokasi anggaran itu, berimbas pada menurunnya jumlah hari pemantauan di laut, dari 145 hari menjadi 84 hari dalam setahun.

Jumlah waktu kosong tanpa terawasi kondisi laut kita, makin banyak.

Disisi lain, para pencuri ikan dari China yang tidak pernah merasa dirinya adalah pencuri (krn tidak pernah meratifikasi), tentu saja sangat gembira.

Menteri tukang "tenggelemin" kapal telah pensiun dan diganti dengan sosok yang belum jelas ditambah patroli berkurang tentu ini berita gembira.

Sebulan setelah pergantian tersebut, uji coba pencurian dilakukan.

Nelayan China dimana hukum negaranya masih menetapkan bahwa Natuna adalah bagian dari halaman belakang rumahnya, memberikan pengawalan coast guard. 

Nelayan dikawal coast guard menunjukkan bahwa antisipasi kekawatiran aturan keras ibu Susi menenggelamkan kapal tertangkap masih berlaku.

Ini bukan militer, tapi semacam satpam atau aparat pengaman sipil yang bertugas menjaga pantainya.

Namun berita bahwa nelayan China dikawal coast guard dimaknai dengan intervensi militer China terhadap wilayah kedaulatan Indonesia.

Kemarahan publik pendukung Susi Pudjiastuti langsung tertuju kepada Edi Prabowo sebagai ungkapan kekecewaan kepada presiden.

Kemarahan publik oposisipun tak mau ketinggalan. Mereka mengkritik kelemahan rezim Jokowi terhadap China.

Situasi semakin memanas ketika video tentang kejadian tersebut beredar.

Desakan agar militer Indonesia segara melakukan tindakan konkrit dijawab dengan video gelar pasukan TNI.

Pihak Indonesia sendiri melalui Kementerian Luar Negeri sudah melayangkan protes keras dan memanggil Duta Besar China di Jakarta pada Senin 30 des 2019 lalu.

Masyarakat seolah disuguhi narasi bahwa ini adalah kondisi darurat yang harus segera membutuhkan penanganan darurat pula.

Penggambaran mirip rencana perang segera menarik banyak pihak yang bersepekulasi tentang bagaimana perimbangan kekuatan militer kedua pihak.

"Benarkah demikian situasi sesungguhnya?"

Apa yang dilakukan Coast guard atau penjaga pantai China di Natuna, menurut hukum Internasional tidak dapat dianggap melanggar "kedaulatan" Indonesia.

Namun coast Guard China dapat dituduh telah masuk wilayah "hak berdaulat" Indonesia.

Coast Guard China dan kapal-kapal nelayan China benar adanya telah memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Natuna.

Aturan hukum internasional mengatakan, keberadaan ZEE tidak berada di Laut Teritorial, melainkan berada di Laut Lepas.

Maka, konsep tentang "kedaulatan" negara tidak dapat dilakukan pada wilayah laut bebas.

Maka tidak ada satupun negara didunia boleh menegakkan "kedaulatan" di laut bebas. Laut bebas steril dari penegakan "kedaulatan" oleh sebuah negara.

Sementara "hak berdaulat" atau biasa dikenal dengan sovereign right adalah dalam konsep ZEE yakni sumber daya alam yang ada dalam zona tersebut diperuntukkan secara eksklusif bagi negara bersangkutan.

Indonesia "berdaulat" atas seluruh kekayaan yang berada pada ZEE-nya, namun bukan berarti memiliki "kedaulatan" mutlak atas batas zona tersebut.

Di sisi lain, Indonesia memiliki kewajiban memberikan ijin bagi siapapun yang melewati zona itu dengan niat damai.

Dalam konteks yang dipermasalahkan di Natuna adalah "hak berdaulat" berupa ZEE dan sama sekali bukan tentang  "kedaulatan".

Dari sini terlihat bahwa menurut hukum itu, China tidak melanggar "kedaulatan" Indonesia, namun coast guard yang melindungi nelayannya telah melakukan pelanggaran atas "hak berdaulat" Indonesia.

"Hak berdaulat" atas semua kekayaan yang terkandung didalam maupun dibawah kawasan ZEE di Natuna yang diakui oleh PBB yakni pada UNCLOS tahun 2014, harus dihormati oleh siapapun.

Maka, sangat berlebihan bila masuknya Coast Guard pada zona itu dikatakan dapat memancing adanya perang antara Indonesia dan China.

Coast Guard memang akan ngeyel bila Bakamla yang datang mengusirnya. Dia akan berkilah bahwa Bakamla tidak memiliki wewenang.

Lain halnya bila patroli TNI AL yang datang. Coast Guard China buru-buru akan segara mengajak kapal nelayannya menjauh dan keluar dari zona itu.

"AS tak ratifikasi, China juga sama, artinya kalau keduanya masuk bebarengan bisa saling gontok bukan? Waahh..pintar bu Retno yak?"

Pelanggaran hak berdaulat kita atas laut Natuna masih akan sering dan terus dilakukan oleh China karena masalah konsep. Di sisi lain para pembenci Jokowi selalu akan tenar hoax seolah itu adalah oelanggaran kedaulatan.

Ketika cara biasa tak lagi memungkinkan untuk membendung isu tak benar dan terus berulang, cara kreatif pun dicari. Macan dilawan macan. Itulah makna yang kini sedang dilakukan Menlu.

Itulah yang kini sedang ditawarkan oleh Retno Marsudi  kepada Pompeo Menlu AS yang sedang berkunjung ke Indonesia. 

Retno  menawarkan kemudahan investasi bagi pengusaha AS untuk berbisnis di pulau Natuna. Selain ikan dalam jumlah mencengangkan, kawasan Natuna sangat kaya akan gas alam, sumber daya alam yang sangat diminati pengusah asal AS.

Seharusnya AS akan dengan sangat senang menerimanya. AS akan punya tempat nongkrong yang sah secara hukum di daerah yang kini sedang bergolak. Tempat sexy bagi gairahnya membendung laju China yang sedang menuju perkasa dan menjadi salah satu kekhawatirannya, Laut China Selatan.

Di laut China Selatan, keperkasaan Tiongkok sedang dibangun. Membiarkan laju Tiongkok di kawasan ini, sama dengan membiarkan anak macan memiliki lahan yang akan membuatnya sangat perkasa di kemudian hari. Keperkasaan AS akan mulai digerogoti dan dimuali dari kawasan ini.

Bukan bisnis yang akan sangat menguntungkan yang mungkin akan membuat AS tertarik, justru moment memiliki tempat sah mengganggu laju China akan membuatnya tergiur. 

Keduanya tak meratifikasi Unclos. Keduanya senang dengan pamer kuat di laut Natuna milik kita. Namun AS tak mengklaim wilayah itu seperti China.

Konsep sekali dayung dua tiga pulau terlampaui sedang dijalankan oleh pemerintah Jokowi. Mengusir maling tanpa menggunakan pentungan sendiri.

China yang jumawa dan cenderung meremehkan Indonesia bila terkait kekuatan laut, kini akan berpikir untuk mencoba melanggar lagi wilayah itu. Ada sosok yang sangat ditakuti nongkrong di sana.

Mungkin akan berbahaya seperti pepatah pelanduk di antara dua gajah, namun menjaga terus arah politik bebas aktif kita dengan smart justru akan menguntungkan kita. Keduanya akan bersaing memberi lebih pada kita bukan menginjak kita.

Karto Bugel