Recent Posts

settia

DEMO OMNIBUSLAW : KALO BISA RUMIT, KENAPA HARUS DIPERMUDAH?


Bila anda adalah teknisi, apa yang terlintas dalam benak anda ketika melihat kabel dalam keadaan sangat kacau seperti dalam ilustrasi gambar kabel ruwet di atas ?

Anda pusing? Stres dan kemudian dalam pikiran anda ada usaha untuk mencoba membuat kabel-kabel itu disusun ulang atau paling tidak dibuat lebih rapi?

Bila ya, selamat! Anda benar seorang teknisi. Anda berpikir dengan cara yang seharusnya seorang tehnisi.

Namun bagaimana bila anda adalah orang yang sebaliknya? Anda justru senang dan bahkan berusaha untuk mempertahankan kondisi seperti itu terus terjadi.

Sesat pikiran sehat kita mengatakan, "ga mungkin ada orang seperti itu". 

Percaya atau tidak, seperti itulah kita hari ini. Seperti itulah birokrat kita kebanyakan sudah menjadi.

Keruwetan dan kesemrawutan justru dipelihara demi posisi menguntungkan yang akan didapatkannya.

Anda teknisi dan anda senang dengan tumpang tindih kabel yang tampak di mata orang lain semrawut, namun tidak di mata anda.

Anda tahu benar bahwa kabel yang tersusun kacau di mata orang lain akan memberikan kesempatan pada anda meminta bayaran lebih kepada pelanggan yang komplain misalnya saluran internetnya mati dan tahu kekacauan posisi kabel tersebut. 

Si pelanggan dengan mudah akan toleran memberi upah lebih bagi kesulitan anda mengurai.

Mudah bagi anda berkata bahwa akan butuh waktu 2-3  hari misalnya dan pelanggan memahami.  Dan lalu, karena ketrdesakan waktu dari pelanggan, tawar menawar pun terjadi. 

Dengan alasan harus lembur dan anda menawarkan diri sanggup memperbaiki  hanya 1 hari, anda mendapatkan job itu dan lalu upah lebih pun anda dapat. Anda memanfaatkan kerumitan yang ada dan lalu anda mendapat untung. Anda digaji negara, sekaligus mendapat fee dari customer yang seharusnya free sebagai bagian dari pelayanan.

Demikianlah Omnibus law yang digagas pemerintah adalah tentang membuat tumpang tindih peraturan yang merugikan masyarakat diurai.

Penguraian regulasi ruwet dan tumpang tindih itu kini mengancam mereka yang senang menadapat gaji dan upah di luar gaji yang sudah didapat. Penyederhanaan hukum dalam satu pintu itu telah akan membuat kerumitan yang menguntungkan banyak birokrat selama ini disederhanakan dan itu mengancam berkurangnya bonus pendapatan dari mereka yang selama ini menikmatinya.

Mereka melawan. Mereka berusaha mempertahankan apa yang telah membuat mereka makmur dan melawan rencana pemerintah dengan segala cara.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia mencatat pada periode 2014–Oktober 2018, pemerintah telah menerbitkan 8.945 regulasi atau aturan. egulasi itu terdiri dari 107 Undang-Undang, 765 Peraturan Presiden, 7.621 Peraturan Menteri, 452 Peraturan Pemerintah. Di antara ribuan aturan yang dibuat tersebut dipastikan akan saling terkait dan tumpang tindih sehingga tidak efektif. 

Ribuan aturan ibarat kabel sebagai ilustrasi, kini sedang dipangkas. Dibuat lebih sederhana demi kecepatan pelayanan sekaligus menghindari biaya tinggi dan mencegah korupsi. 

Apakah itu buruk? Bagi mereka yang dirugikan, perlawanan akan terus mereka lakukan. 

"Bagaimana dengan kita?"

Banyak negara telah sukses melakukan itu, diantaranya Filpina, Vietnam hingga Kanada. Mereka maju dengan pesat, dan tak banyak demo dan cerita nahwa rakyat dirugikan kita dengar dari negara-negara itu. Lantas, kenapa kita harus percaya pada narasi demonstran yang berteriak negara tak peka namun sambil bakar-bakar itu?

September mereka bilang pemerintah komunis dan lalu 180 derajat di bulan oktober berubah menjadi kapitalis, ahh… mereka pasti sedang ngigau.

Karto Bugel

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=382750306471648&id=100042100440357