Recent Posts

settia

Tantangan Politik Luar Negeri RI Pasca-Pemilu 2019


AL-RISALAH NEWS - Bersiap menghadapi momen politik besar, yakni Pemilihan Umum 2019. Masih ada pertanyaan menjelang hajatan politik tersebut, yakni bagaimana prospek kebijakan politik luar negeri Indonesia setelah itu. 

Berkaca pada pemilu sebelumnya, tak sedikit yang berspekulasi bahwa arah politik luar negeri Indonesia akan berubah ketika Presiden Joko Widodo dilantik pada tahun 2014. 

Pada awalnya, Jokowi melahirkan asumsi tentang politik luar negeri Indonesia yang cenderung inward-looking. Sosoknya cukup low profile secara internasional, orientasi kebijakannya yang bercorak domestic first, dan tidak banyak menggunakan institusi internasional. 

Namun demikian, perkembangan politik luar negeri Indonesia selanjutnya justru memperlihatkan arah sebaliknya. Meskipun cukup low profile dalam membangun image dan tidak banyak memprioritaskan multilaterialisme, Presiden Jokowi dan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi tampak membangun narasi baru yang membawa napas segar dalam politik luar negeri Indonesia. 

Sebagai contoh, Indonesia mulai memainkan peran dalam isu Rohingya, munculnya Peraturan Presiden 125 Tahun 2016 yang mengatur penanganan terhadap pengungsi, serta mulai memainkan peran lebih besar di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dengan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. 

Di sisi lain, meskipun tidak terlalu banyak melakukan intervensi institusional di ASEAN, Indonesia mulai mengambil posisi dalam kontestasi geopolitik yang berkembang di Asia-Pasifik, baik melalui engagement dengan Inisiatif Sabuk dan Jalan China maupun kerja sama Indo-Pasifik yang dipimpin India. 

Beberapa capaian ini penting untuk diapresiasi, serta pada titik tertentu ditinjau secara kritis. Sejauh mana posisi politik luar negeri ini membantu Indonesia setelah tahun 2019? Bagaimana prospek kebijakan ke depan? Artikel ini akan menjawab dua pertanyaan tersebut dengan mengelaborasi capaian dalam politik luar negeri Indonesia selama 4 tahun terakhir, serta mengupas tantangan kebijakan ke depan. 

Tiga capaian 

Ada tiga elemen penting yang cukup khas dibawa oleh Presiden Jokowi dan Menlu Retno LP Marsudi. Capaian itu adalah reposisi basis kebijakan, reorientasi pendekatan terhadap institusi global, dan redefinisi mitra-mitra strategis. 

Ketiga hal ini bisa dibaca sebagai "doktrin" baru dalam politik luar negeri Indonesia yang bisa dikatakan sebagai "modifikasi" atas politik luar negeri Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan dua menteri luar negeri sebelumnya, Hassan Wirayudha dan Marty Natalegawa. 

Meskipun masih menganut politik luar negeri "bebas-aktif" yang ditegaskan secara kelembagaan di Kementerian Luar Negeri, Indonesia mulai mengedepankan norma baru untuk lebih banyak tampil dalam bantuan kemanusiaan. 

Sebagai contoh, pemerintah mulai aktif berkonsolidasi dengan masyarakat sipil untuk bantuan kemanusiaan di Rohingya, mendorong organisasi nonpemerintah untuk terlibat di aktivisme kemanusiaan pascabencana di luar negeri, serta mulai membangun fondasi dana pembangunan internasional. 

Meski begitu, kecenderungan posisi normatif yang cukup positif tersebut masih bisa dikatakan terbatas. Ini karena sedikit banyak didorong oleh kebutuhan merespons beberapa isu kebijakan secara jangka-pendek (misalnya, Afghanistan atau Palestina) dan belum banyak diterjemahkan menjadi strategi kelembagaan yang sifatnya lebih jangka-panjang. 

Di sisi lain, Indonesia juga mulai bergerak menuju apa yang disebut oleh Rizal Sukma sebagai "politik luar negeri pasca-ASEAN". Hal itu dilakukan dengan mengambil posisi terhadap inisiatif geopolitik baru yang muncul, tidak hanya di Asia-Pasifik, tetapi juga di level global. 

Indonesia, misalnya, masih dipandang oleh dua kekuatan baru di Asia, China dan India, sebagai salah satu partner dalam insiatif proyek geoekonomi mereka, yaitu Inisiatif Sabuk dan Jalan (China) maupun Indo-Pasifik (India dan Jepang). 

Posisi tersebut juga masih dilakukan dengan cukup pragmatis, yaitu sebatas sebagai "penerima manfaat" melalui proyek-proyek pembangunan yang berkembang. Hal ini bisa dipahami karena beberapa instrumen yang memungkinkan Indonesia untuk terlibat dalam politik pembangunan internasional. Sebut saja "dana kemitraan Selatan-Selatan", yang masih berada dalam pengembangan. 

Di sisi lain, Indonesia pun masih berjuang untuk mendorong stabilitas ekonomi nasional di tengah gelombang krisis yang menerpa negara-negara berkembang, seperti Turki atau Argentina. 

Inovasi lain yang bisa dilihat sebagai capaian adalah redefinisi "mitra-mitra strategis baru", yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan bilateral. 

Dengan pendekatan ini, Indonesia mulai melihat negara-negara Afrika sebagai mitra perdagangan baru. Sementara itu, keterlibatan Indonesia di Dewan Keamanan PBB juga membangun peran strategis untuk mendorong keamanan regional sebagai isu utama dalam politik keamanan global saat ini. 

Redefinisi mitra strategis baru ini juga belum ditopang oleh arahan operasional yang jelas mengenai "strategi besar" dan "pembacaan regional" yang konsisten secara lintas kelembagaan. 

Sebagai contoh, beberapa aspek dalam "Buku Putih" di Kementerian Pertahanan justru tidak banyak terhubung dengan agenda keamanan yang dibawa oleh politik luar negeri Indonesia. Dalam beberapa hal, problem ini menjadi masalah klasik dari birokrasi Indonesia yang sangat sektoral dan minim koordinasi. 

Tiga tantangan 

Capaian dan keterbatasan dalam politik luar negeri Indonesia ini mengisyaratkan perlunya pembenahan di tiga elemen dalam politik luar negeri Indonesia: aspek normatif, kelembagaan, dan strategis. 

Secara normatif, keterlibatan Indonesia dalam politik global perlu diterjemahkan dalam satu cara pandang komprehensif tentang sistem internasional. 

Keterlibatan Indonesia dalam proses perdamaianan Afghanistan, bantuan pengungsi Rohingya, atau pembangunan Rumah Sakit di Gaza harus dikawal secara jangka-panjang, ditopang oleh cara pandang yang bersifat normatif dan dihubungkan dalam praktik politik luar negeri ke depan. 

Untuk bisa melampaui posisinya sebagai "kekuatan menengah" (middle power), Indonesia mula-mula perlu mendefinisikan cara pandangnya sendiri, yang bersifat normatif, mengenai sistem internasional hari ini. 

Indonesia pernah melakukan hal ini di masa lalu. Presiden RI pertama Soekarno, misalnya, punya kontribusi yang cukup awet dalam politik internasional, yaitu Konferensi Bandung yang mengejawantahkan gagasan internasionalisme anti-kolonial dalam politik luar negeri. 

Begitu pula pemerintahan Soeharto yang memiliki doktrin Mandala. Doktrin ini mendefinisikan "kawan" dan "lawan" melalui konsentris geopolitik, sehingga mendorong politik luar negeri Indonesia untuk lebih terlibat di kawasan. 

Dimensi normatif tersebut juga perlu diterjemahkan secara lintas-kelembagaan. Tantangan politik luar negeri Indonesia ke depan, kemudian, adalah mendorong semua kementerian untuk mengambil langkah yang selaras dengan Kementerian Luar Negeri dalam merespons isu-isu internasional. 

Dengan demikian, diplomasi bersifat multi-institusional dan terpadu. Hal ini, jika meminjam istilah Anthony Smith, memerlukan seorang figur foreign policy president yang aktif dalam mendorong proses diplomasi. 

Selain itu, tantangan yang kemudian muncul adalah mengejawantahkan aspek normatif dan institusional tersebut dalam mendefinisikan posisi politik luar negeri ke depan. 

Indonesia sudah memiliki basis modalitas yang cukup kuat melalui posisi positif di tengah perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat, keanggotaan di Dewan Keamanan, serta pengaruh di ASEAN dan kerja sama regional lain. Mendorong agenda strategis dalam forum-forum tersebut akan menjadi tantangan politik luar Indonesia setelah Pemilu 2019. 

Beberapa tantangan tersebut juga mengisyaratkan perlunya "buku putih" yang mendefinisikan politik luar negeri Indonesia pasca-2019. 

Harapannya, tidak hanya sebagai diskursus dan perdebatan elite di Jakarta, tetapi juga bisa memperhatikan input dari akademisi dan masyarakat sipil yang bisa lebih konstruktif untuk politik luar negeri Indonesia. Entah siapa pun calon presiden yang terpilih, maupun siapa pun menteri luar negeri yang dipercaya untuk mengemban amanat itu. Ahmad Rizky M Umar Mahasiswa PhD Hubungan Internasional di University of Queensland, Australia Kepala Pusat Kajian Perhimpunan Pelajar Indonesia se-Dunia (PPI Dunia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tantangan Politik Luar Negeri RI Pasca-Pemilu 2019", https://nasional.kompas.com/read/2018/12/13/08180011/tantangan-politik-luar-negeri-ri-pasca-pemilu-2019?page=all

Editor : Laksono Hari Wiwoho