Recent Posts

settia

Memahami Geopolitik Dalam Konteks Negara Bangsa (Nation State) dan Masyarakat Global

1. Penjelasan Istilah
  1. Geopolitik Frederich Ratzel: Ilmu Bumi Politik, mempelajari geografi dari aspek politik.
    Rudolf Kjellen: Geopolitik, mempelajari fenomena politik dari aspek geografi.
  2. Konsep Ruang
    Ruang merupakan dinamika politik dan militer, dan disebut juga kombinasi ruang dan kekuatan.
    Realitanya kekuatan politik selalu menghendaki penguasa-an ruang. Sebaliknya penguasaan ruang secara de facto dan de jure akan memberikan legitimasi kekuasaan politik.
  3. Konsep Frontier
Frontier merupakan batas imajiner dari dua negara. Frontier terjadi karena pengaruh dari negara diluar boundary (batas resmi dua negara) Batas frontier yang sudah dipengaruhi kekuasaan asing dari seberang boundary. Pengaruh asing berawal dari budaya, ekonomi, social, agama dan ras.

a. Konsep Politik Kekuatan
Politik kekuatan menjadi salah satu faktor dalam melaksanakan salah satu konsep geopolitik yang terkait dengan kepentingan nasional. Konsep keamanan negara, diutamakan konsep ketahanan nasional. Dalam upaya keamanan negara dan bangsa, sema-ngat kesatuan dan persatuan menjadi salah satu kekuatan untuk menghambat datangnya ancaman dari luar.

b. Otonomi Daerah Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Daerah Otonom adalah, yang disebut daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat dalam negara kesatuan RI.
2. Pemahaman Dasar Geopolitik
 
GEOPOLITIK berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/ Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah/ hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.
Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional.
Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak tergantung dari keadaan Bumi/posisi geografisnya. Negara determinis adalah negara yang berada di antara dua negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.
Sebenarnya, faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yang mempengaruhi keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain seperti faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga merupakan faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, karena besarnya kekuasaan dua negara besar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor yang begitu dominan dalam mempengaruhi keadaan negara yang bersangkutan.
Golongan negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan.
Geopolitik, dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi, untuk menempatkan diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara raksasa.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara yang bersangkutan, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri, hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi internasional yang berdasarkan pada keberadaannya dalam suatu kawasan, seperti ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll. Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam hal kerjasama kawasan, penyelesaian masalah bersama, usaha penciptaan perdamaian dunia, dll.
Hal ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut adalah:
  1. Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia;
  2. Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
  3. Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
  4. Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
  5. Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
  6. Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
3. Beberapa Teori Yang Mendukung Geopolitik
Teori Pan Regionalisme
Ada banyak teori dalam bidang geopolitik. Salah satu teori yang paling berpengaruh adalah teori Lebensraum, yang melahirkan teori Autarkis. Penggabungan dari kedua teori tersebut menghasilkan teori Pan-Regionalisme.
Teori ini berpandangan bahwa negara merupakan suatu organisme, yang memiliki kecerdasan intelektual serta memerlukan ruang hidup. Tak ada satupun negara yang dapat hidup mandiri secara mutlak. Dikarenakan terdapat banyak keterbatasan serta tidak meratanya ketersediaan Sumber Daya Alam, setiap negara akan mengalami interdependensi, atau keadaan saling membutuhkan. Teori ini pun berpandangan bahwa satu bagian dunia yang relatif mempunyai persamaan dalam sifat-sifat geografis, ras, kebudayaan dsb, dapat disatukan dalam satu kesatuan wilayah.
Teori inilah yang digunakan oleh Bangsa Jerman pada Perang Dunia I. Dengan beranggapan bahwa bangsa Aria adalah bangsa yang paling unggul, mereka berekspansi ke negara lain, agar dapat menjadi pemimpin pan Euro-Afrika. Begitupun bangsa Amerika, yang berusaha menyatukan Pan-Amerika.
Teori Heartland
Geopolitik telah lama didefinisikan sebagai studi hubungan dan mata rantai di antara power politik dan keruangan geografis. Jika politik memberikan berbagai pandangannya atas aplikasi power, geo-politik memberikan pandangannya terhadap power dalam kaitannya dengan tempat-tempat dan lokasi-lokasi, serta sumber daya yang ada. Doktrin Geopolitik menjadi banyak dilirik orang berkat karya Sir Halford Mackinder di Inggris dan formulasinya atas Teori Heartland (Jantung Daratan) pada tahun 1904 untuk mengeksplorasi pentingnya kekuatan laut dalam konflik internasional dan kaitannya dengan Imperium Inggris.
Sementara itu, Dunia Barat telah mendominasi panggung geopolitik semenjak terbitnya fajar abad ke-20. Kondisi ini telah menyebabkan munculnya beberapa mitos dan beberapa narasi (kisah-kisah yang diambil filosofi-politiknya) yang menutupi beberapa masalah mendasar Dunia Barat. Mula-mula ada geografi karena keingintahuan. Kebutuhan dan kepastian selalu mendorong manusia mengetahui lebih banyak tentang permukaan bumi yang mereka diami, menetapkannya dan menandai tempat-tempat yang punya ciri-ciri berlainan, lalu mendeskripsikan dan mengutarakan apa-apa yang diketahui kepada sesama.
Dengan perkembangan komunitas tradisional menjadi negara-bangsa, pada awal abad XIX di Eropa, serta pertumbuhan kekuatan industrial, aneka peristiwa yang serbakompleks dan masalah-masalah baru terjadi di permukaan bumi dan tergantung padanya sambil sekaligus mentransformasikannya. Maka di studi geografis tercipta berbagai cabang. Geografi politik memaparkan organisasi dunia yang terbagi-bagi dalam negara-negara di satu saat tertentu. Faktor-faktor lain yang bahkan menentukan dalam politik dibahas tersendiri oleh geografi fisik, geografi human, ekonomi, dan lain-lain.
Pembahasan yang terpisah-pisah itu kelihatannya logis tetapi tidak jarang artifisial. Pandangan keseluruhan mengenai bidang yang lebih luas lebih banyak berupa tumpang-tindih ketimbang sintetis. Ada kebutuhan akan sejenis baru geografi dan metode pengkajiannya langsung dipengaruhi pembaruan pikiran yang ada ketika itu; penalaran murni dari Kant, positivisme dari Auguste Comte, evolusionisme dari Darwin, dan determinisme dari Hegel.
Maka lahirlah geografi modern. Salah satu cabangnya menjadi begitu menonjol karena signifikansinya yang sangat penting. Masalah-masalah yang dipelajarinya cukup subtil, tidak statis dan memperhatikan masa depan kehidupan bersama sambil mengusulkan cara dan jalan mengorientasikannya. Ia adalah GEOPOLITIK, yaitu geografi politik yang diekstrapolasi kompetensinya. Ajaran-ajarannya bisa berguna bagi kondite jalannya negara-bangsa, baik di masa damai maupun perang. Orang-orang sipil dan militer di pemerintahan bisa mengidentifikasi di situ kekuatan yang sama-sama mereka perlukan, menemukan alasan-alasan mengadopsi garis-garis aksi paralel atau yang membenarkan perpanjangan kebijakannya sendiri ke bidang wewenang masing-masing.
GEOPOLITIK secara esensial mempelajari ruang, di bumi, bilamana manusia mendiami dan memanfaatkannya. Sejauh politik ditanggapi sebagai pembentukan kekuatan dan penerapan kekuatan, geopolitik membedakan pada umumnya faktor-faktor kekuatan itu antara yang stabil dan yang bervariasi.
Faktor-faktor yang dianggap stabil terdiri atas, pertama, ruang dan pembagiannya, kedua, wilayah yang meliputi luas, struktur fisik dan konfigurasi, ketiga, posisi, dengan pembedaan dalam (1) posisi maritim yang mengandung unsur-unsur strategis berupa: kedudukan litoral yang biasanya sekaligus merupakan garis perbatasan, selat dan terusan, pulau dan kepulauan (archipelago), dan (2) posisi sentral, dalam arti fisik, ideologis atau ekonomis, di bagian tertentu dari dunia atau dunia sebagai keseluruhan.
Faktor-faktor yang stabil ini bukan berarti tidak bisa berubah. Yang bisa diubah adalah makna dan nilainya, berkat intervensi manusia, secara sadar atau tidak, sengaja atau tidak. Daerah gersang, misalnya, berkembang menjadi daerah pertanian karena dibuatkan irigasi; artinya ukuran kuantitas tetap, ukuran kualitas berubah. Jadi yang menentukan adalah potensi alami yang dibuat menjadi riil oleh kualitas manusia. Dengan kata lain yang menentukan tidak selalu kuantitas tetapi kualitas baik alami maupun human.
Faktor-faktor yang variabel meliputi: pertama, penduduk, dari aspek kuantitas, kualitas, kepadatan pengelompokan hidup, kedua, sumber-sumber alam dan lain-lain “natural endowments”, ketiga, energi dan bentuk-bentuknya yang baru, keempat, struktur politik dan sosial.
Harus diakui, kajian geopolitik selalu terkait dengan kepentingan nasional dari sang pengkaji betapa pun ilmiahnya sifat pengkajian. Maka sampai sekarang tercatat empat mazhab yang muncul hampir bersamaan di empat negeri yang merupakan pemimpin dalam pemikiran Barat, yaitu di Inggris (Mackinder), di Jerman (Ratzel, Haushoffer), di Prancis (Vidal de la Blache) dan di Amerika Serikat (Spykman dan Mahan).
Sejauh mengenai Indonesia, baik dari sudut pandang geopolitik apalagi geostrategi, ia mempunyai potensi kekuatan, anugerah alam sangat besar, jadi bisa menentukan sekali dalam percaturan politik dalam dan luar negeri, tetapi sayangnya diabaikan selama ini. Ia tergolong dalam kategori “posisi” dari kajian geopolitik, persisnya “posisi maritim” yang khas, nyaris tak ada duanya, di samping “posisi sentral”.
3. Geopolitik dan Posisi Indonesia
Archipelago, Modal Alamiah
Secara alami Indonesia adalah suatu archipelago. Sebagai negara kepulauan laut mempunyai peran dan makna yang cukup menentukan bagi survivalnya. Dari keluasan laut seluruh dunia sebesar 361 juta km2, seluas tidak kurang dari 5,5 juta km2 merupakan perairan Indonesia, terdiri atas, laut nasional yang mencapai 3,2 juta km2, dan zona ekonomi eksklusif (ZEE) seluas 2,3 juta km2. Laut tersebut bertaburkan lebih dari 13.667 pulau besar-kecil. Pantai dari semua pulau itu panjangnya tidak kurang dari 61,2 ribu km atau kira-kira satu setengah kali panjang garis khatulistiwa.
Di samping keluasannya kemaritiman Indonesia penting karena signifikansi strategis dari jalur laut yang dimilikinya, yang merupakan bagian dari jaringan lalu lintas perkapalan internasional. Yaitu Selatan Lombok, Selat Makasar, Selat Sunda, Selat Karimata, dan Selat Malaka.
Selat yang terakhir disebut itu merupakan pintu masuk tunggal dari jalan laut yang tersingkat antara Samudra Pasifik dan bagian utara Samudra Hindia di mana terdapat Teluk Benggala, Laut Arabia, dan Teluk Persia. Belum lagi dihitung keterkaitan riil dari jalur Selat Sunda dan Selat Karimata, ke arah utara, dengan Laut Cina Selatan yang mendapat kehormatan disebut “simpang jalan Asia”.
Posisi Indonesia penting karena dua hal. Pertama, secara geografis terletak di antara dua benua dan dua samudra. Kedua, secara idiil, merupakan satu unsur tersendiri dalam kelompok besar penduduk dunia yang beragama Islam; di samping kelompok besar (manusia) Barat, di mana Amerika Serikat menonjol sebagai unsur tersendiri dan kelompok besar (manusia) yang berbudaya sinik, di mana Tiongkok merupakan unsurnya yang tersendiri. Ini adalah tiga pengelompokan besar human yang menurut prakiraan strategis bakal memainkan peran besar dalam gejolak politik di abad XXI.
Indonesia: Negara Kepulauan
Seperti telah disebutkan sebelumnya, bahwa Indonesia merupakan suatu negeri yang amat unik. Hanya sedikit negara di dunia, yang bila dilihat dari segi geografis, memiliki kesamaan dengan Indonesia. Negara-negara kepulauan di dunia, seperti Jepang dan Filipina, masih kalah bila dibandingkan dengan negara kepulauan Indonesia. Indonesia adalah suatu negara, yang terletak di sebelah tenggara benua Asia, membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan panjang keliling Bumi, serta memiliki tak kurang dari 13.662 pulau.
Jika dilihat sekilas, hal tersebut merupakan suatu kebanggaan dan kekayaan, yang tidak ada tandingannya lagi di dunia ini. Tapi bila dipikirkan lebih jauh, hal ini merupakan suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia terlihat seperti pecahan-pecahan yang berserakan. Dan sebagai 13.000 pecahan yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil, Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah negara yang amat sulit untuk dapat dipersatukan.
Maka, untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep Geopolitik yang benar-benar cocok digunakan oleh negara. Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, kita akan membahas terlebih dahulu tentang kondisi serta keadaan Indonesia ditinjau dari segi geografis-nya.
Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu kondisi fisik, serta kondisi Indonesia ditinjau dari lokasinya.
  1. Kondisi Fisik Indonesia:
    1. Letak geografis;
    2. Posisi Silang;
    3. Iklim;
    4. Sumber-Sumber Daya Alam;
    5. Faktor-Faktor Sosial Politik
  2. Lokasi Fisikal Indonesia; Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor geopolitik utama yang mempengaruhi perpolitikan di Indonesia. Berdasarkan kondisi fisikal, negara Indonesia berada pada dua benua yang dihuni oleh berbagai bangsa yang memiliki karakteristik masing-masing, yaitu benua Asia dan Australia. Selain itu, Indonesia pun berada di antara dua samudera yang menjadi jalur perhubungan berbagai bangsa, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia.
Lokasi fisikal Indonesia, menyebabkan negara ini menjadi suatu daerah Bufferzone, atau daerah penyangga. Hal ini bisa dilihat pada aspek-aspek di bawah ini:
  1. Politik; Indonesia berada di antara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan;
  2. Ekonomi; Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia;
  3. Ideologi; Indonesia berada di antara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di sebelah utara;
  4. Sistem Pertahanan; Indonesia berada di ntara sistem pertahanan maritim di selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara.
Selain menjadi daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan disebabkan kondisinya yang silang tersebut. Antara lain:
  1. Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional;
  2. Dapat lebih memainkan peranan politisnya dalam percaturan politik Internasional;
  3. Lebih aman dan terlindung dari serangan-serangan negara kontinental.
Perjalanan Geopolitik Indonesia
Aspek Historis
  • Pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa terjajah dan terpecah.
  • Dijajah oleh Spanyol, Portogal, Inggris dan Belanda dan terakhir Jepang. Total waktu zaman penjajahan selama 350 tahun. Selama itu juga mengalami penderitaan berupa keterbodohan, kemiskinan, kesengsaraan.
  • Pernah mengalami wilayah yang terpisah.
  • Pada saat merdeka Negara Indonesia 17 Agustus 1945, pernah memiliki wila-yah yang terpisah karena Irian Barat (sekarang berganti nama Papua) masih menjadi daerah kekuasaan Belanda. RI berhasil merebut dari Belanda pada tahun 1963.
  • Perkembangan semangat kebangsaan Indonesia digolongkan dalam 3 zaman, yaitu zaman perintis mulai tahun 1908 dengan ditandai berdirinya pergerakan nasional Budi Utomo, zaman penegas tahun 1928 ditandai dengan ikrar Sumpah Pemuda, dan zaman pendobrak 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Aspek Geografis dan Sosial Budaya
  • Indonesia terdiri dari bangsa yang heterogen dan unik. Heterogen merupakan kepulauan baik besar dan kecil. Banyak pulau yang belum bernama dan belum ada penghuninya sehingga ruskan untuk dimiliki oleh negara lain terutama pulau kecil yang berbatasan dengan negara lain (ingat hilangnya pulau Ligitan yang berhasil menjadi milik Malaysia tahun 2000-an).
  • Memperhatikan keadaan Indonesia yang heterogen dan unik ini berpeluang kearah sentrifugal (memecah), merupakan tantangan wawasan nusantara (ingat kasus GAM, RMS dan Gerakan Papua Merdeka) sedangkan peluang gerak sentripetal (menyatu) selalu berhadapan dengan gerak sentrifugal.
Aspek Geopolitis dan Kepentingan Nasional
  • Geopolitik pertama kali diperkenalkan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu Bumi Politik . Geopolitik diartikan ilmu Bumi Politik mempelajari fenomena politik dari segi geografi.
  • Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dari aspek geografi dalam menentukan kebijakan nasional, sehingga prinsip geopolitik menjadi dasar perkembangan wawasan nasional.Bangsa Indonesia pertama kali mengaitkan geopolitik dengan bangsa Indonesia adalah Ir. Soekarno pada sidang pertama BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Berdasarkan Geopolitik wilayah Indonesia adcalah satu kesatuan yang satu dari Sabang sampai ke Merauke. Menurut Soekarno, Indonesia dari Barat sampai ke Timur. Lebih luas dari Sabang sampai ke Merauke.
  • Wawasan nusantara dibangun atas dasar geopolitik bangsa Indonesia yang dikaitkan dengan politik kekuasaan. Wawasan Nusantara merupakan penerapan teori geopolitik bangsa Indonesia. (tentang “Wawasan Nusantara”, lihat sub bahasan di bawah).
  • Salah satu kepentingan nasional dalam konsep wawasan nusantara (berdasarkan Geopolitik) adalah mewujudkan tujuan nasional yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 45. Sehingga hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional.
Masalah- Masalah Teritorial
Indonesia, sebagai sebuah negara kepulauan yang amat luas, memiliki berbagai masalah teritorial yang berkaitan dengan kondisinya itu. Beberapa faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah teritorial ini antara lain, dasar geografis, demografi, serta kondisi sosial masyarakat. Masalah-masalah tersebut, umumnya menyangkut beberapa hal berikut:
  1. Pembinaan wilayah untuk menciptakan ketahanan nasional yang maksimal dan efektif;
  2. Faktor kesejahteraan dan keamanan bangsa;
  3. Pembinaan teritorial yang dititikberatkan pada penyusunan potensi Hankam.
Bila masalah-masalah yang timbul dari beberapa faktor di atas dapat diatasi dengan baik oleh Bangsa Indonesia, maka akan tercapailah suatu keadaan yang dinamakan ketahanan nasional. Untuk mencapai keadaan tersebut, terdapat suatu prosedur yang dinamakan “geostrategi”.
Secara umum, geostrategi merupakan upaya untuk memperkuat ketahanan di berbagi bidang, yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, militer, kehidupan beragama, dan pembangunan.
Geo Politik Indonesia adalah Wawasan Nusantara
Secara geografis Indonesia mempunyai ciri khas yaitu berada diantara dua samudera Hindia dan Fasifik. Antara dua benua, Australia dan Asia. Indonesia berupa kepulauan sehingga disebut Benua Maritim Indonesia, atas dasar ini dikembangkan geopolitik nasional Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara berarti cara pandang Indonesia tentang diri dan lingkungan berdasarkan ide nasional yang dilandasi Pancasila dan UUD 45. Selain itu diartikan sebagai cara pandang, memahami, menghayati, bertindak dan berpikir sebagai hasil interaksi proses psikologis, sosiokultural dengan aspek “Astagatra”.

Wawasan Nusantara memiliki asas keterpaduan meliputi satu kesatuan wilayah dan satu kesatuan politik serta satu ideology yaitu ideologi dan identitas nasional. Satu kesatuan sosial budaya atas dasar Bhineka Tunggal Ika.


Cara pandang bangsa Indonesia perwujudan kepulauan nusantara
sebagai suatu kesatuan politik, terdiri dari kewilayahan nasional, persatuan dan kesatuan bangsa, kesatuan falsafah dan ideologi negara, dan kesatuan hukum untuk kepentingan nasional. Kesatuan ekonomi,kepemilikan bersama kekayaan efektif maupoun potensial wilayah nusantara, pemerataan hasil kekayaan nusantara dan keserasian, keseimbangan tingkat perkembangan ekonomi. Kesatuan sosial budaya dan kesatuan ketahanan keamanan, pemerataan keseimbangan dan persamaan kemajuan masyarakat keselarasan kehidupan. Persamaan hak dan kewajiban sesama warga negara dalam rangka membela negara.
Wawasan Nusantara
Dari deskripsi di atas, dapatlah dipahami bahwa diperlukan suatu konsep geopolitik khusus untuk menyiasati keadaan/ kondisi Negara Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil. Konsep GEOPOLITIK itu adalah Wawasan Nusantara. Berbeda dengan pemahaman geopolitik negara lain yang cenderung mengarah kepada tujuan ekspansi wilayah, konsep Geopolitik Indonesia, atau Wawasan Nusantara justru bertujuan untuk mempertahankan wilayah. Sebagai negara kepulauan yang luas, Bangsa Indonesia beranggapan bahwa laut yang dimilikinya merupakan sarana “penghubung” pulau, bukan “pemisah”. Sehingga, walaupun terpisah-pisah, bangsa Indonesia tetap menganggap negaranya sebagai satu kesatuan utuh yang terdiri dari “tanah” dan “air”, sehingga lazim disebut sebagai “tanah air”.
Tujuan dari Wawasan Nusantara dibagi menjadi dua tujuan, yaitu tujuan nasional dan tujuan ke dalam. Tujuan nasional dapat dilihat dalam Pembukaan UUD ’45. Pada UUD ’45 dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sedangkan tujuan yang kedua, yaitu tujuan ke dalam, adalah untuk mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan, baik alamiah maupun sosial. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia dilihat dari konsep geopolitiknya adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Untuk mewujudkan integrasi tanah air serta mencapai tujuan Wawasan Nusantara di atas, maka dipakailah lima asas, yaitu:
  1. Satu kesatuan wilayah:
    1. Satu wadah Bangsa Indonesia yang bersatu;
    2. Satu kesatuan tumpah darah dengan bersatunya dan dipersatukan segala anugerah dan hakekatnya.
  2. Satu kesatuan Negara:
    1. Satu UUD dan politik pelaksanaannya;
    2. Satu ideologi dan identitas nasional.
  3. Satu kesatuan budaya:
    1. Satu perwujudan budaya nasional atas dasar Bhinneka Tunggal Ika;
    2. Satu tertib sosial dan tertib hukum.
  4. Satu kesatuan ekonomi:
    1. Satu tertib ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan;
    2. Seluruh potensi yang ada atau yang dapat diadakan, diselenggarakan secara total untuk mewujudkan suatu kesatuan sistem pertahanan keamanan, yang meliputi subyek, obyek dan metode.
Perwujudan tanah air sebagai satu kesatuan, sudah sesuai dengan aspirasi dari falsafah Pancasila. Pelaksanaan Wawasan Nusantara akan terlihat hasilnya dengan terwujudnya suatu ketahanan nasional Indonesia.
Ketahanan nasional Indonesia bersifat defensif serta melihat dan mawas ke dalam disertai usaha untuk membina daya, kekuatan serta kemampuan sendiri, meliputi segenap aspek kehidupan alamiah dan sosial. Dengan wawasan Nusantara, suatu ketahanan nasional dapat tercapai sesuai dengan kepribadian serta bentuk kepulauan Indonesia yang satu kesatuan dalam persatuan ini.
Jadi, Wawasan Nusantara bermaksud untuk mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi Bangsa Indonesia, dengan demikian ikut melaksanakan ketertiban dunia (World Order).
Ajaran Dasar Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Nasional
Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang mejemuk dalam menyelenggarakan kehidupan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya maupun Hankan harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. Sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara adalah wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Idiil: Pancasila
Pancasila sebagai Dasar Negara, Pandangan hidup bangsa, sumber dari segala sumber hukum dan sebagai ideologi bangsa serta sebagai Identitas Nasional. Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehidupan. Pancasila mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para penyelenggara negara, pemimpin, pemerintahan dan seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia telah dijadikan landasan Idiil dan dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 45, sehingga Pancasila merupakan landasan Idiil Wawasan Nusantara.

Landasan Konstitusional
UUD 45 merupakan konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. UUD 45 mengatur dan mengakui bahwa bumi, air dan dirgantara diatasnya serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.
Asas Wawasan Nusantara
Asas Kepentingan Bersama
Asas ini terutama sekali pada saat menghadapi penjajah untuk merebut kemerdekaan. Setelah Indonesia merdeka asas ini merupakan asas untuk membangun dan mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dalam pembukaan UUD 45.
Asas Keadilan
Asas keadilan tercermin dalam tatapergaulan dengan tidak merugikan para pihak dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi diatas kepentingan golongan/umum.
Asas Kejujuran
Semua perbuatan sesuai dengan realita, dan hukum.
Asas Solidaritas
Asas ini merupakan asas saling memahami dan saling menghargai antar sesama dengan tidak membedakan asal usul, agama atau adat istiadat masing-masing.
Asas Kerjasama
Asas ini menerapkan kebersamaan, gotong royong, ringan sama dijinjing berat sama dipikul.
Asas Kesetiaan
Asas ini bermakna kesetiaan terhadap kesepakatan bersama.

Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motovasi,serta rambu-ram,bu dalam menentukan kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara dari pusat sampai daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum/nasional.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Pemberdayaan Masyarakat
Faktor SDM, masih menjadi pokok tantangan dalam pembangunan masyarakat, yang nota bene masih memerlukan pola program dari atas ke bawah (Top Down Planning). Untuk negara maju telah melaksanakan program Buttom up Planning. Indonesia masih pseudo bottom up (bottom up semu, masih berbau top down tetapi samar dan tidak diakui).
Kondisi Nasional
Masyarakat Indonesia dari segi daerah masih banyak terdapat desa tertinggal. Masyarakatnya masih banyak masyarakat miskin. Masyarakat miskin bukan berkurang malahan bertambah dipengaruhi faktor ekonomi. Kebutuhan rumah tangga tidak seimbang dengan pendapatan riil masyarakat. Apalagi faktor ekonomi masyarakat pernah ikut terpuruk akibat kenaikan BBM beberapa tahun lalu. Harga BBM merupakan faktor pokok menentukan golongan ekonomi masyarakat apakah lower class, midle class atau high class. BBM menentukan kualitas kehidupan masyarakat.
Dunia Tanpa Batas (Borderless World)
Kemajuan IPTEK membawa dunia tanpa batas.Untuk kemajuan IPTEK harus didasarkan dengan SDM masyarakat. Tanpa SDM yang sesuai dengan IPTEK menghambat implementasi wawasan nusantara.
Kapitalisme Baru
Era kapitalisme baru tak terpisahkan dari globalisasi. Negara-negara kapitalis selalu mempertahankan dan mengembangkan eksistensinyadibiudang ekonomi dengan menekan negara berkembang dengan isu global yang mencakup demokratisasi, HAM dan lingkungan hidup. (Bagaimana sikap AS dengan sekutunya terhadap negara berkembang. Makna hakiki negara berkembang adalah negara tertinggal, Indonesia negara yang kaya, akan tetapi masyarakatnya adalah masyarakat yang miskin di dunia. Bagaimana mata uang Rupiah dibandingkan dengan mata uang lain di dunia ini. Apa makna jumlah TKI meningkat baik secara legal maupun illegal).
Kesadaran Warga
Secara nasional nampak ada kesadaran untuk mempertahankan NKRI. Namun secara regional masih terdapat daerah yang berkehendak untuk memisahkan diri dari NKRI. Ada lagi yang berjuang untuk memecahkan wilayah menjadi wilayah baru yang tidak didasari dengan SDA dan SDM. Hal ini sebagai strategi perebutan kekuasaan dalam suatu wilayah. Akibatnya terjadi perbenturan antar masa yang pro dan kontra. (lihat kasus Tapanuli di Sumut yang ingin mendirikan Kabupaten Tapanuli baru).
Geopolitik & Globalisasi: Pengabaian oleh Negara
Daoed Yoesoef mengisyaratkan akan adanya pengabaian konsepsi geopolitik dalam konteks globalsiasi oleh pemimpin negeri ini. Dikatakannya, bahwa pemimpin kita selama ini betul-betul telah menyia-nyiakan anugerah kekuatan alami Indonesia. Pengabaian ternyata berdampak fatal di berbagai bidang. Misal, kita lalai membangun angkatan laut yang bisa diandalkan mengamankan potensi kemaritiman. Kita tidak bisa menerapkan kekuatan dalam berpolitik, karena lupa membangun kekuatan yang diniscayakan.
Walaupun UNCLOS 1982 diratifikasi dan dinyatakan mulai berlaku 1994, kira-kira 70 persen ZEE kita belum disepakati negara tetangga. Untuk landas kontinen sekitar 30 persen, yang berbatasan dengan Timor Leste, Filipina dan Palau, belum disepakati. Selain ini masih belum ada kesepakatan tentang luas laut teritorial dengan Singapura, Malaysia, Timor Leste, yang panjangnya sampai 40 persen dari seluruh batas yurisdiksi maritim Indonesia. Negara-negara tersebut ogah-ogahan menyelesaikan masalah pemastian garis batas maritim karena tidak ada tekanan kekuatan riil dari pihak kita. Diplomasi kita rapuh, tidak punya dasar riil untuk berpijak.
Ketidakseriusan dalam menjaga wilayah terluar terbukti dari kemenangan Malaysia dalam kasus kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan pada 17 Desember 2002. Mahkamah Internasional Den Haag memutuskan demikian mengingat negara tersebut menguasai secara efektif selama ini. Belum lagi dihitung sikap pemerintah pusat dan daerah yang acuh tak acuh terhadap penggalian pulau-pulau yang tanah/ pasirnya dijual ke Singapura.
Karena menganggap kekuatan potensial alami kemaritiman Indonesia tidak penting, pemerintah demi pemerintah lalai mengembangkan ilmu dan teknologi kelautan. Untuk mengelola laut yang kaya sumber daya mineral dan hayati, mewujudkan semua kandungan potensialnya, perlu bantuan teknologi kelautan canggih. Melalui pembelajaran guna penguasaannya kualitas manusia Indonesia tentu bisa meningkat mengingat keanekaragaman bidang studi/riset yang dicakup maritime science and technology.
Pendek kata sejak awal kemerdekaan pemerintah lalai menggerakkan pembangunan maritim dalam rangka pembangunan nasional yang menyeluruh dan terpadu. Yang pasti dan merupakan pengalaman pahit dalam pelaksanaan politik luar negeri, Indonesia tidak punya landasan kekuatan riil dalam memperjuangkan “emansipasi internasional” melalui diplomasi, yaitu pembebasan dari kekuasaan negara-negara maju dan lembaga-lembaga keuangan internasional serta dari pelecehan negara-negara setingkat yang dahulu bahkan relatif lebih terbelakang dari kita.
Asas “bebas aktif” dalam berdiplomasi adalah cara bersikap, menetapkan pendirian, bukan dasar, yaitu alternatif-alternatif yang dijadikan pilihan demi kepentingan nasional. Semua alternatif tersebut dalam percaturan globalisasi disiapkan oleh studi geopolitik nasional.
TUGAS:
  1. Identifikasikan masalah-masalah yang berkaitan dengan geopolitik.
  2. Identifikasikan beberapa pengabaian dan kejanggalan implementasi geopolitik oleh pemerintah Republik Indonesia. Unjukkan beberapa kasus dan sertakan bukti guntingan berita dari media massa!
  3. Menurut saudara, apakah yang sebenarnya terjadi pada kasus sengketa perbatasan dengan Negara tetangga (Malaysia) dalam sudut pandang geopolitik?
  4. Menurut saudara, bagaimanakah pemahaman geopolitik pemimpin bangsa & negara Indonesia sebagaimana tertampakkan oleh berita media massa dalam kasus perbatasan dengan Malaysia (Ambalat, batas perairan, “barter” WNI dan WN Malaysia beberapa waktu yang lalu) dan cobalah analisis masalah tersebut dengan geopolitik!
  5. Menurut saudara, bagaimanakah cara untuk tetap mempertahankan secara berkelanjutan persatuan bangsa dan masyarakat Indonesia yang heterogen dan tersebar di wilayah yang luas ini, dari sudut pandang geopolitik?
Bahan Bacaan:
Capra, Fritjof, 2004, Titik Balik Peradaban, Bentang Pustaka, Yogyakarta.
Fukuyama, Francis, 1992, The End of History and the Last Man, New York: Avon Books.
Fukuyama, Francis, 2005, Memperkuat Negara, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Galtung, Johan, 2003, Studi Perdamaian, Pustaka Eureka, Surabaya.
Giddens, Anthony, 2004, Sociology: Introductory Readings, Polity Press, Cambridge, UK.
Huntington, Samuel P., 2002, Benturan Antar Peradaban, Qalam, Yogyakarta.
Sri Hayati dan Ahmad Yani, 2007, Geografi Politik, Refika Aditama, Bandung.
Kaldor, Mary, 2004, Global Civil Society, Polity Press, Cambridge, UK.
Karl Haushofer, Why Geopolitics?, dalam Geraoid Tuathail, Simon Dalby dan Paul Routledge (eds) : The opolitics Reader, London : Routledge, 1998.
Kusnanto Anggoro, Geopolitik, Pengendalian Ruang Laga dan Strategi Pertahanan Indonesia dalam Bantarto Bandoro (eds) : Perspektif Baru Keamanan Nasional, CSIS, 2005.
Marcedes Marbun, Politik Internasional.
Morgenthau, Hans J., Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace, New York : Revised by Thompson, Kenneth W. Alfred Knopf, 6th ed.
Mochtar Kusuma Atmadja, Bunga Rampai Hukum Laut, 1978.
Sesko TNI AD, ”Naskah Departemen tentang Geopolitik dan Geostrategi Indonesia”, Bandung 1995.
Tim ICCE UIN Jakarta (Pengantar: Dr. Azyumardi Azra), 2003, Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani, TAF – Prenada Media, Jakarta.