Recent Posts

settia

BAITUL MART - KOPERASI RITEL WARALABA

BAITULMART 

Adalah produk usaha dari KJKS-BMI (Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Indonesia) yaitu lembaga keuangan 

mikro non bank yang dikembangkan dengan prinsip bagi hasil untuk menumbuh kembangkan perekonomian rakyat terutama dalam rangka menyelamatkan dan mengangkat kesejahteraan sosial umat islam dan masyarakat pada umumnya. Secara konseptual, KJKS Baitul Maal Indonesia memiliki fungsi sebagai Baitul Maal, Bait = Rumah, Maal = Harta adalah rumah pengelolaan harta umat islam dan masyarakat yang dapat dipergunakan untuk kepentingan bersama umat islam yang berasal dari Infaq, Shodaqoh, Zakat dan Harokah.

PENGANTAR

Assalamualaikum Wr. Wb.
Para Mujahid Ekonomi Islam, Alhamdulillah Yayasan Lembaga Baitul Maal Indonesia dapat menerbitkan Cetak Biru Lembaga Baitul Maal Desa. Cetak biru tersebut dihajatkan dengan sungguh-sungguh penyusunsnnya oleh Sdr. Bambang Hediyanto, S.Komp dalam rangka menggali dan mengaplikasikan lebih aktual konsep pengelolaan keuangan Baitul Maal yang digagas dan dikembangkan oleh Rosulullah Muhammad SAW dan para sahabatnya, yang diadaptasikan secara tekhnis dalam bentuk Lembaga Baitul Maal Desa (LBMD) yang berkedudukan di Desa atau kelurahan dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal Indonesia (KJKS BMI) yang berkedudukan di Kecamatan.

Dikotomi (perbedaan) Ulama dan Umara dalam fungsi, peran dan wewenangnya di tengah umat dan warga masyarakat teleh menggeser jauh fungsi Baitul Maal yang idealnya dijalankan jika Ulama adalah Umara dan Umara adalah Ulama, di mana di zaman rosulullah, nabi sendiri dan para sahabatnya khulufaur rasyidin adalah juga sebagai ulama dan sebagai umara dengan fungsi, peran dan wewenang yang sejalan di dalam mengatur umat dan warga masyarakat pada saat itu. Kondisi saat ini mengisyaratkan kebutuhan langkah yang jeli dan cerdas untuk membuat solusi atas berbagai permasalahan di tengah-tengah umat islam oleh karena Baitul Maal sebagai Tiang Penyangga keuangan umat islam tidak dapat berjalan sebagai mana dijalankan pada zaman rosulullah di zaman sekarang ini.

Beberapa identifikasi menyebabkan Baitul Maal sekarang ini tidak dapat berjalan semestinya sesuai sunatullah, antara lain :

1.  Ajaran islam telah menjadi mitos yang bercorak ghaib sentris, sehingga setiap permasalahan yang muncul, cenderung tidak dipecahkan masalahnya secara empiris yang solutif tekhnis melainkan cenderung diselesaikan masalahnya dengan dogma, biasanya ditandai berupa do’a yang lebih banyak dari pada langkah solusi atau action. Venomena mitos ini menggiring pada pemahaman-pemahaman dominan yang irrasional.

2.  Budaya pengkultusan nabi dan rosul pada sosok fisik yang menstimulasi ‘low culture and society’ yang seiring dengan mitos ajaran islam, dengan asumsi bahwa yang bisa memecahkan permasalahan islam hanya nabi dan rosul saja di zamannya(bukan zaman sekarang), dan yang aneh umat islam bergiat-giat meniru secara sosok fisik nabi dan rosul dengan budaya arabnya namun tidak meniru secara sifat apa saja yang secara empiris dipecahkan masalahnya oleh nabi dan rosulullah. Ini berdampak pada budaya pengharapan yang lebih tinggi dari pada tindakan yang solutif dan tepat guna.

3.  Pergeseran peradaban manusia yang juga menggeser berbagai hal yang tidak bisa dipertahankan oleh umat islam karena kelemahan umat islam yang tidak bertauhid (bersatu dan terpadu) secara nyata untuk menggalang kekuatan, dalam hal ini kekuatan perekonomian yang dasar fondasi pendanaanya telah dicontohkan oleh rosulullah melalui Baitul Maal, namun berhasil diadaptasi dan di modifikasi oleh pesaing-pesaing islam di zamanya sehingga sekarang melahirkan sistim perekonomian kapitalis yang menguasai dunia dan sistim sosialis yang memaksakan kesejahteraan secara sama rata dengan kebutuhan kekuasaan yang otoriter yang cenderung jalan di tempat.
   
4.  Umat islam cenderung mengikuti ‘Hawa Nafsu’ (Hawa = keinginan, Nafsu = diri) dari pada keinginan Allah (wahyu) dan Rosul-Nya dalam membangun umat-Nya, sehingga tergiur oleh gemerlapnya sisitim yang dikembangkan oleh manusia atas dasar keuntungan semata (capital – liberal) dan sistim sama rata (sosialis – komunis). Lalu sebagian umat islam merespon secara berlebihan dengan menghakimi sistim-sistim tersebut di atas, namun tidak membangun sistim yang dikehendaki oleh Allah dan Rosul-Nya.

5.  Dualisme dan ambiguitas keyakinan umat islam, di satu sisi harus meyakini Islam dan tata cara-Nya, di sisi lain terbawa arus oleh aturan lain yang menguasai hajat perekonomian misalnya oleh karena umat islam tidak menciptakan domain sistim perekonomianya sendiri, sehingga cenderung menjadi follower (pengikut) sistim yang sedang kuat berkembang dalam masyarakat, bahkan menjadi bagian yang diadaptasikan secara salah kaprah dengan tingkat fleksibel yang dipaksakan di tataran prinsip dibandingkan dengan memulainya sendiri dari noktah kecil yang murni secara prinsip, dan bisa fleksibel di tataran tekhnis.

Maka dengan diprakarsainya LBMD ini diharapkan menjadi pendobrak bagi adaptasi-adaptasi sunatullah yang kebablasan dan tidak mendasar pada  koreksi akar permasalahan umat yang membutuhkan tatanan yang terintegritas menuju tauhid dan tidak semata untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek perutnya semata. Dengan visi tauhid itu maka akan menjadi payung umat islam dalam menghadapi kehidupan dunia yang akan lebih keras lagi di masa-masa yang akan datang untuk bersaing memperjuangan ilmu yang bermaslahat dalam membumikan kalam Allah, mentegakkan kalimatillah li’ila’i kalimatillah di bumi syurga ini, Indonesia.
Penerapan Baitul Maal dengan konsisten berdasar sunatullah, akan menjadi oase di tengah-tengah kekeringan yang melanda negeri syurga ini untuk berbenah dalam tauhid menggalang kekuatan umat bahu-membahu membangun perekonomian dan kesejahteraan bersama.

Terima kasih kepada Prof. DR. Ir. Amin Aziz dengan bukunya ‘cara Mendirikan baitul Maal Wa Tamwil’ yang setidaknya menuntun penulis untuk melengkapi wacana tekhnis.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Bambang Heda, S.Komp., MRHSSS