Recent Posts

settia

Membangun Perekonomian Keraakyatan Terpadu Nasional


AL RISALAH NEWS - Bagaimana jika rakyat dalam suatu negara membelanjakan seluruh kebutuhan pokoknya ke luar Negeri? Apakah dengan begitu, rakyat dalam negara yang bersangkutan bisa disebut telah mangalami kesejahteraan? Padahal seperti kita ketahui, memahami tentang kesejahteraan rakyat dalam suatu negara adalah dengan memahami sistim perekonomiannya yang berjalan pada kaidah yang benar dalam pemenuhan kebutuhan perekonomiannya yang akan menjadi pilar keselamatan rakyatnya pada urutan yang nomor wahid. Artinya bahwa kesejahteraan yang berpangkal kepada sistim kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat adalah menjadi prioritas utama. Jika negara mengabaikan hal-hal yang pokok ini, maka negara akan menghadapi permasalahan yang fundamental dalam sendi-sendi bernegara yang mampu mendorong rakyatnya menjadi apriori dan apatis terhadap kebaijakan-kebijakan apapun lainya yang dihasilkan oleh pemerintahannya.

Kegiatan Perekonomian

Kegiatan perekonomian negara yang menyangkut kegiatan perekonomian rakyat sebagai dasarkonsep pembangunan ekonomi yang berpusat pada rakyat, adalah sebagai berikut :

1. Kegiatan Produksi (Sektor Hulu)

Produksi dalam arti yang luas diidentifikasikan sebagai setiap tindakan yang ditujukan untuk menciptakan dan menambah manfaat atau nilai guna barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Tindakan yang dimaksud meliputi: mengubah bentuk barang, memindahkan suatu barang dari suatu tempat ke tempat lain, mengatur waktu penggunaan suatu barang, dan menciptakan suatu jasa.

Kegiatan produksi merupakan hubungan antara input yang berupa sumber daya perusahaan dengan output yang berupa barang dan jasa. Fungsi produksi terikat pada hukum yang disebut “law of diminishing returns.” Hukum tersebut menjelaskan pertautan antara tingkat produksi dan tenaga kerja yang digunakan.

Proses produksi hanya bisa berlangsung jika terpenuhinya faktor faktor produksi yang diperlukan, faktor produksi yang dimaksud terdiri dari sumber daya alami (land), modal (capital), tenaga kerja (labour), dan entrepreneurship (kewirausahaan). Namun secara garis besar, kegiatan produksi ini sangat bergantung kepada modal (capital), maka negara yang menggantungkan kegiatan rerekonomiannya pada orientasi prioritas penumpukan pemenuhan MODAL sebagai pilar utama perekonomianya, disebut sebagai negara Kapitalis yang pada prakteknya justru memberikan kepada sektor private / sewasta untuk mendominasi permodalan dan menjadikan negara hanya sebagai fungsi fasilitator, fungsi regulator dan fungsi pengawasan.

2. Kegiatan Distribusi (Sektor Hala)

Distribusi adalah setiap upaya yang dilakukan baik oleh orang maupun lembaga yang ditujukan untuk menyalurkan barang barang dan jasa jasa dari produsen ke konsumen. Sedangkan saluran distribusi merujuk pada proses pemilihan atau rute yang akan ditempuh oleh suatu produk ketika produk tersebut mengalir dari produsen ke konsumen. Kegiatan distribusi, secara ekonomis, merupakan suatu kegiatan ekonomi yang berupaya menambah manfaat atau nilai guna suatu barang melalui proses pemindahan tempat dan pengaturan waktu. Melalui kegiatan inilah suatu produk akan disalurkan pada tempat dan waktu yang tepat.

Berdasarkan intensitasnya saluran distribusi dapat dibedakan atas tiga bentuk yaitu saluran intensif, selektif, dan eksklusif. Dan lembaga lembaga distribusi yang paling umum antara lain grosir, agen, dan pedagang eceran (Ritel). Dan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dibutuhkan ‘Strategi Distribusi’ yang tepat untuk menyalurkan barang atau jasa dagangannya ke tangan konsumen. Berikut ini adalah metode distribusi yang dapat dipilih oleh suatu perusahaan bisnis untuk memaksimalkan laba.

Strategi Distribusi Intensif

Distribusi intensif adalah strategi distribusi yang menempatkan produk dagangannya pada banyak retailer atau pengecer serta distributor di berbagai tempat. Tehnik ini sangat cocok digunakan untuk produk atau barang kebutuhan pokok sehari-hari yang memiliki permintaan dan tingkat konsumsi yang tinggi. Contoh seperti sembako, rokok, sikat gigi, odol, sabun, deterjen, dan lain sebagainya.

Strategi Distribusi Selektif

Distribusi selektif adalah suatu metode distribusi yang menyalurkan produk barang atau jasa pada daerah pemasaran tertentu dengan memilih beberapa distributor atau pengecer saja pada suatu daerah. Di antara distributor atau pengecer akan terdapat suatu persaingan untuk merebut konsumen dengan cara, teknik dan strategi masing-masing. Contoh saluran distribusi selektif adalah produk elektronik, produk kendaraan bermotor, sepeda, pakaian, buku, dan lain sebagainya.

Strategi Distribusi Eksklusif

Distribusi eksklusif adalah memberikan hak distribusi suatu produk pada satu dua distributor atau pengecer saja pada suatu area daerah. barang atau jasa yang ditawarkan oleh jenis distribusi eksklusif adalah barang-barang dengan kualitas dan harga yang tinggi dengan jumlah konsumen yang terbatas. Contoh distribusi ekslusif adalah seperti showroom mobil, factory outlet, restoran waralaba, produk mlm / multi level marketing / pasif income, mini market, supermarket, hipermarket, dan lain-lain.

3. Kegiatan Konsumsi (Sektor Hilir)

Konsumsi adalah tindakan menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang dan jasa. Kegiatan konsumsi merupakan tindakan pemuasan atas berbagai jenis tuntutan kebutuhan manusia.Pola konsumsi seseorang akan berubah ubah sesuai dengan naik turunnya pendapatan. Variasi pola konsumsi seorang konsumen selalu ditujukan untuk memperoleh kepuasan yang maksimum. Kepuasan itu sendiri dalam pengertian yang sebenarnya sukar untuk diukur. Atas dasar itulah dalam teori keseimbangan konsumsi dimulai dengan beberapa dugaan.Perilaku konsumen akan sejalan dengan hukum permintaan, dan hal ini hanya berlaku apabila syarat syaratnya terpenuhi (cateris paribus). Dalam mempelajari perilaku konsumen tersebut dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu indifference curve approach dan marginal utility approach.

Prioritas Identifikasi Kegiatan Konsumsi

Negara harus mampu mengidentifikasi kegiatan perekonomian yang paling bawah terlebih dahulu, yaitu KEGIATAN KONSUMSI rakyatnya agar tidak terjebak pada jalan pintas pemenuhan modal yang bergantung pada sektor private / sewasta untuk pemenuhan produksi yang mendorong negara terpaksa melakukan kebijakan hutang luar negeri untuk pemenuhan kebutuhan modal yang akan dibagi-bagikan / dipinjamkan kepada sektor sewasta, yang berarti meminjamkan uang hasil pinjaman adalah hal yang lazim dalam perekonomian kapitalisme.

Yang harus diperhatikan oleh negara dalam kegiatan KONSUMSI adalah agar rakyat tidak mengandalkan kegiatan konsumsinya dengan berbelanja ke luar negeri, karena hal tersebut merupakan pemborosan DEVISA negara yang membiarakan perputaran belanja dari pendapatan rakyatnya mengalir keluar negeri, apalagi jika menyangkut belanja kebutuhan pokok. Artinya, jika negara membiarkan belanja kebutuhan pokok rakyatnya ke luar negeri itu artinya negara tersebut sama sekali tidak memiliki PERTAHNAN EKONOMI, lalu bagaimana akan menciptakan kesejahteraan rakyatnya? bisa dikatakan sebagai hal yang tidak mungkin.

Kegiatan konsumsi adalah hal yang tidak bisa dihindarkan, maka hanya ada satu jalan yaitu dengan memfasilitasi dengan regulasi dan pengawasan yang maksimal. Dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi agar tidak bergantung kepada hutang dan distribusi produk dari luar negeri, rakyat memiliki potensi / kemampuan untuk menerbitkan modal pemenuhan kebutuhan konsumsinya sedemikian rupa yaitu melalui Koperasi. Namun dalam hal ini, koperasi jangan dibiarkan berdiri sendiri tanpa ada pola keterpaduan dengan sistim perkoperasian induk yang dikembangkan oleh negara, jadi dalam hal ini negara adalah pengembang utama koperasi yang mampu menciptakan dan mendorong kegiatan perekonomian pada basis struktur wilayah, karena hanya dengan itulah negara bisa disebut sebagai bersendikan koperasi / ekonomi kerakyatan. Dalam pelaksanaanya, negara harus menciptakan koperasi berbasis wilayah dari mulai Koperasi Induk, Koperasi Pusat, Koperasi Sekunder dan Koperasi Primer yang terintegrasi dalam struktur perekonomian kerakyatan sehingga layak dijadikan sebagai soko guru Perekonomian Kerakyatan Nasional.

Perekonomian Kerakyatan Nasional

Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan rakyat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.

Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto riil atau pendapatan nasional riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan output riil. Definisi pertumbuhan ekonomi yang lain adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada kenaikan output perkapita. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang yang menekankan pada faktor inovasi enterpreneur sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi kapitalilstik, dengan dinamika persaingan bebas akan mendorong hal ini.

Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat, Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan kebutuhan rakyat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan rakyat.

Pemberdayaan rakyat merupakan suatu strategi yang merangkum nilai nilai sosial. Konsep ini merupakan paradigma baru yang bersifat people centered, participatory, empowering, and sustainable. Pemberdayaan rakyat dalam pembangunan ekonomi dimaksudkan untuk :

1. Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi rakyat berkembang
2. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh rakyat
3. Melindungi yang lemah dalam menghadapi yang kuat.

Dalam Ekonomi kerakyatan, ada tiga dasar yang melandasi konsep pembangunan yang berpusat pada rakyat yaitu :

Memusatkan pemikiran dan tindakan kebijakan pemerintah pada penciptaan keadaan-keadaan yang mendorong dan mendukung usaha usaha rakyat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri dan untuk memecahkan masalah-masalah mereka sendiri pada tingkat individual, keluarga, dan komunitas.

Mengembangkan struktur struktur dan proses proses organisasi / kewirausahaanyang berfungsi menurut kaidah kaidah sistem yang swa organisasi.

Mengembangkan sistem sistem produksi, distribusi dan konsumsi yang diorganisasi secara teritorial yang berlandasan pada kaidah kaidah pemilikan dan pengendalian lokal dalam manajemen yang terintegrasi.

Menguasai Jalur Distribusi

Negara harus mampu menjadikan rakyatnya sebagai sumber daya manusia (SDM) yang mampu mendistribusikan kebutuhan konsumsinya dengan sistem yang terpadu, yaitu untuk memudahkan pengelolaan dan pengawasan pada terpenuhinya kebutuhan konsumsi, dan tindakan-tindakan yang perlu diambil secara cepat jika terjadi hambatan permasalahan karena tidak terpenuhinya kebutuhan konsumsi pada rakyatnya. Penciptaan jalur-jalur distribusi harus didukung oleh terpenuhinya kecukupan modal yang diterbitkan oleh masyarakat sendiri yang diterbitkan secara sistematis utnuk menjamin kelangsungan kegiatan dari sektor hulu ke hilir dengan mengelola kegiatan di sektor hala (distribusi). Pendistribusian ini bisa diwujudkan dalam sistim besar Waralaba yang sudah terbukti mampu mewarnai kegiatan perekonomian nasional dewasa ini.

Tantangan yang menarik adalah, bagaimana sistim besar pendistribusian Waralaba bisa dijalankan oleh sistim koperasi terpadu nasional? Semua itu akan dapat diwujudkan bila ada keberpihakan dan peran nyata pemerintah untuk membangun koperasi tidak hanya pada peran regulasi dan pengawasan, melainkan peran sebagai fasilitator secara nyata dengan memberikan subsidi dan bantuan lainya untuk menciptakan koperasi waralaba yang terintegrasi secara nasional untuk menguasai jalur distribusi nasional yang menjamin pemenuhan kebutuhan konsumsi rakyatnya.

Penguasaan jalur distribusi menjadi sangat penting untuk menciptakan pola baku berstandar sistem yang mampu menjamin pemenuhan kebutuhan konsumsi, agar jangan sampai rakyatnya menghamburkan devisa negara hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok yang harus dibeli di luar negeri. Penghasilan rakyat di dalam negeri harus diupayakan sepenuhnya untuk mendorong proses kegiatan ekonomi yang mampu mengindikasikan ketahanan ekonomi. Margin profit yang diciptakan dari kemandirian pola konsumsi dan distribusi ini akan mampu digerakkan untuk menciptakan sektor produksi yang mandiri yang didukung oleh penerbitan kecukupan modal dari rakyat yang secara terintegrasi masuk dalam keanggotaan koperasi terpadu nasional yang akan mampu menciptakan cabang-cabang anak sungai kegiatan perekonomian dalam skala local yang mendukung kegiatan perekonomian di atasnya.

Cadangan Devisa dan Ekonomi Koperasi

Cadangan devisa (Bahasa Inggris: foreign exchange reserves) adalah simpanan mata uang asing oleh bank sentral dan otoritas moneter. Simpanan ini merupakan asset bank sentral yang tersimpan dalam beberapa mata uang cadangan (reserve currency) seperti dolar, euro, atau yen, dan digunakan untuk menjamin kewajibannya, yaitu mata uang lokal yang diterbitkan, dan cadangan berbagai bank yang disimpan di bank sentral oleh pemerintah atau lembaga keuangan.

Negara harus mengupayakan aktivitas perekonomian rakyatnya untuk sebesar-besarnya menghasilkan devisa dari luar negeri dan bukannya membiarkan rakyatnya membelanjakan devisa ke luar negeri tanpa pengawasan. Artinya, negara harus berusaha untuk membuat cadangan devisa yang besar untuk mendukung pembangunan dan bukannya membiarkan rakyatnya membelanjakan devisa dari pendapatnya dari luar negeri, itu semua harus dimulai dengan memulai pembangunan sketor kegiatan perekonomian dari hulu ke hilir yaitu sektor konsumsi, distribusi dan produksi.

Seperti yang kita ketahui, Devisa adalah semua barang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran internasional, devisa terdiri atas valuta asing, yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua negara di dunia (seperti US Dollar ($), Yen Jepang, Euro, Poundsterling Inggris), emas, surat berharga yang berlaku untuk pembayaran internasional, dan lainnya. Pada dasarnya devisa dapat berfungsi sebagai :
  • Alat pembayaran luar negeri (perdagangan, ekspor, impor, dan seterusnya)
  • Alat pembayaran utang luar negeri.
  • Alat pembiayaan hubungan luar negeri, misalnya perjalanan dinas, biaya korps diplomatik kedutaan dan konsultan, serta hibah (hadiah, bantuan) luar negeri.
  • Sebagai sumber pendapatan negara.
Sumber Devisa Bersumber dari :
  • pinjaman / hutang luar negeri
  • hadiah, bantuan atau sumbangan luar negri
  • penerimaan deviden serta bunga dari luar negeri
  • hasil ekspor barang dan jasa
  • kiriman valuta asing dari luar negri
  • wisatawan yang belanja di dalam negeri
  • dll.
Kita tau bahwa Lalu Lintas devisa dapat melalui pelaku-pelaku yang berhubungan dengan devisa dalam menjalankan aktivitasnya yaitu :
  • Lalu lintas devisa oleh Bank
  • Lalu lintas devisa oleh Non Bank
  • Lalu lintas devisa oleh Perusahaan, dan ;
  • Lalu lintas devisa oleh Perorangan
Lalu lintas devisa melalui individu / perorangan mendasari lalu lintas devisa pada tiga lalu lintas devisa yang lainnya, maka lalu lintas devisa melalui individu harus benar-benar berkembang dan terkontrol untuk memastikan pola dan karakter masyarakat dalam membelanjakan penghasilannya adalah untuk pembelian hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga ada ketahanan perekonomian di sektor hulu dan harga-harga produksi yang sebanding lebih tinggi dari pada biaya produksi untuk mengasilkan keuntungan produksi. Di sisi lain, negara mampu mendorong masyarakat untuk mampu mendapatkan devisa dari luar negeri melalui aktivitas perekonomian dalam pekerjaanya dan bukan sebaliknya.

Ekonomi koperasi sebagai langkah kemandirian perekonomian rakyat seharusnya mampu memproyeksikan benefit yang lebih besar karena berbasis pada kekuatan rakyat dalam membangun ekonomi atas dasar kebersamaan. Kemandirian ini diharapkan akan mampu memenuhi devisa negara dari sektor produksi yang mampu menjajagi pasar luar negeri dan bukannya mengandalkan hutang luar negeri. Jika ekonomi koperasi sebagai ekonomi kerakyatan ini dipadukan dengan infrastruktrur keuangan yang berbasis pada fund rising / penerbitan sektor keuangan dari rakyat pula, maka akan menjadi pola kerja sama yang terpadu untuk menghasilkan simpanan keuntungan yang tersimpan di leb]mbaga keuangan independen non bank seperti Baitul Maal yang sudah memiliki latar belakang yang panjang dalam pembangunan infrastruktur keuangan dari sejarah masa lampau.

Baitul Maal mampu menerbitkan keuangan dari masyarakat, namun sesuai fungsi kelembagaanya Baitul Maal tidak berwenang mengelola keuangan yang terbit dari masyarakat tersebut, maka mitra Baitul Maal yang dapat diharapkan untuk mampu mengelola keuangan tersebut adalah koperasi, namun koperasi yang bersangkutan adalah koperasi yang secara terintegrasi berbasis pada wilayah lembaga Baitul Maal tersebut beroperasi. Struktur perkoperasian yang dipadukan dengan mitra kerja Baitul Maal yang berhubungan langsung dengan masyarakat akan mampu menciptakan infra struktur perekonomian kerakyatan yang tangguh baik dari permodalan yang diarahkan untuk membangun sektor riil di desa-desa yang diarahkan untuk bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDs) yang sudah memiliki regulasi perundangan yang lengkap dari pemerintah.

Membangun Koperasi Berkualitas Berbasis Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM)

Kompetensi sumber daya manusia seluruh unsur penggerak koperasi, baik itu anggota, pengurus, maupun pengawas harus selalu digali, diasah, dan dikembangkan sehingga muncul pemikiranpemikiran yang kreatif dan inovatif dalam pengembangan koperasi. Kompetensi yang harus dimiliki oleh para anggota, pengurus, dan penggerak koperasi meliputi kompetensi kelembagaan, kompetensi pengembangan usaha dan menejerial, kompetensi penguasaan iptek, kompetensi membangun networking, kompetensi pengembangan program penciptaan keunggulan persaingan usaha, kompetensi optimalisasi pelayanan, dan kompetensi dalam membangun etos kerja. Semua kompetensi tersebut di atas apabila bisa dikembangkan secara maksimal akan menjadi kekuatan yang besar dalam membangun koperasi yang berkualitas.

Ada beberapa langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusiatersebut, yaitu sebagai berikut :

Pertama - Peningkatan kompetensi kelembagaan. Peningkatan kompetensi kelembagaan di sini berupa penyegaran kembali, penegasan kembali, serta pemahaman kembali para seluruhpenggerak koperasi baik anggota, pengurus, dan pengawas tentang jati diri koperasi (co-operativeidentity) yang meliputi pemahaman kembali akan tiga aspek koperasi yaitu pengertian koperasi (definition of co-operative), nilai-nilai koperasi (values of co-operative), dan prinsip-prinsip gerakan koperasi (principles of co-operative). Melalui penyegaran dan pemahaman kembali hal-hal di atas, falsafah dan prinsip-prinsip koperasi dapat dipertahankan. Sehingga kalau suatu saat nanti koperasi tersebut bisa berkembang tetap dapat mempertahankan prinsip-prinsip etis perkoperasian Indonesia.

Kedua - Kompetensi Pengembangan Usaha dan manajerial. Setiap unsur penggerak koperasi, baik itu pengurus dan anggota harus memiliki kompetensi pengembangan usaha dan menejerial sehingga mampu mengembangkan usaha yang luwes sesuai dengan kepentingan seluruh anggota sekaligus mampu mengembangkan modal yang dipunyainya. Untuk itu para penggerak koperasiharus mampu memiliki kemampuan mnejerial baik manajerial yang berkait dengan pengembangan usaha dan organisasi maupun yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.

Ketiga - Kompetensi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penguasaan komputer dan internet menjadi syarat utama para pelaku dan pengembangan koperasi. Dengan memiliki kompetensi itu segala hal yang berkait dengan pemasaran, pengelolaan keuangan, mitra usaha,dan pencitraan lembaga koperasi dalam dilakukan dengan cara yang efektif dan menjangkau sasaran yang luas.

Keempat - Kompetensi membangun networks. Dalam dunia global tak hanya persaingan yangmenjadi problem pelaku ekonomi, namun juga bagaimana kemampuan menjalin kerjasama danmembentuk jejaring usaha. Semua badan ekonomi termasuk juga koperasi harus mampu menjalinsebanyak mungkin networks atau jaringan kerja, harus mampu membentuk jejaring usaha yangseluas-luasnya sehingga dapat menciptakan pasar.

Kelima - Kompetensi pengembangan program penciptaan keunggulan persaingan usaha. Ini berkaitan dengan kemampuan usaha bagi koperasi kecil untuk dapat mengembangkan diri denganmenekankan pada sebuah produk atau layanan unggulan sekaligus membangun pasar bagi produkatau layanan jasa yang dilakukan. Kompetensi ini dapat diraih dengan menekankan pada bentukpendidikan dan latihan kewirausahaan, pendampingan usaha dan permodalan.

Keenam - Kompetensi optimalisasi pelayanan. Ini berarti setiap pengurus maupun anggota koperasi harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya sekaligus mampu memenuhi kebutuhan kolektif tersebut. Setelah identifikasi akan dapat ditentukan skala prioritas dengan mempertimbangkan pelbagai aspirasi. Dengan pemberdayaan yang berkesinambungan koperasi diharapkan tumbuh berkembang dan berkualitas sehingga memiliki daya tawar yang setara dengan pelaku ekonomi lain. Untuk itu perlu adanya upaya yang serius untuk meningkatkan dan memberdayakan kompetensi sumber daya manusia perkoperasian yang dilakukan secara kontinuitas baik melalui media pendidikan, media massa maupun media yang lain.

Strategi dan Perencanaan Pengembangan Koperasi Perekonomian Rakyat

Berbicara tentang strategi perekonomian rakyat yang meliputi koperasi bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah, oleh sebab itu harus dilakukan penuh kesungguhan, sistematis, terarah dan benar-benar tepat sasaran sesuai dengan permasalahan yang benar-benar dan dialami oleh masing-masing sektor. Pernyataan tersebut intinya adalah untuk mengingatkan kita, walaupun keberadaan perekonomian rakyat di berbagai sektor pembinaan dan pengembangan, tetapi pembinaan dan pengambangannya kurang didasarkan pada strategi yang tepat, kurang terarah, kurang sistematis sehingga tidak mengena pada sasaran yang sesungguhnya.

Suatu perencanaan jelas ditujukan pada pencapaian yang dicitakan di masa yang akan datang, oleh sebab itu agar perencanaan yang dibuat oleh organisasi betul-betul realistis maka dibutuhkan daya forecasting (prakiraan) yang benar-benar logis, dari seorang perencana. Seorang perencana yang baik agar dapat membuat suatu rencana yang baik dan realistis paling tidak harus mampu mengenali situasi dan kondisi lingkungan yang ada disekitarnya baik itu lingkungan dalam organisasi maupun lingkungan luar organisasi yang dikelolanya. Agar perencanaan benar-benar bersifat realistis dalam rangka mencapai tujuan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seorang perencana antara lain;
  • Know the nature of the problems (mengetahui secara hakiki dari masalah yang dihadapi)
  • Collect data (kumpulkan data)
  • Analysis of the data (penganalisaan data)
  • Determination of several alternatives (penentuan beberapa alternatif)
  • Selection of the seemingly best way from among alternatives
  • (Menentukan alternatif terbaik dari beberapa alternative yang ada)
  • Execution (Pelaksanaan)
  • Evaluation of results (Penilaian / evaluasi terhadap hasil yang dicapai)
Sebenarnyalah bahwa antara perencanaan dan strategi memiliki skala yang berbeda, namun keduanya mempunyai hubungan hirarkhis yang sangat kuat, bahkan dapat dikatakan bahwa perencanaan tanpa strategi tidak mungkin bisa mencapai tujuan, sasaran maupun target secara efektif dan efisien. Sedangkan tanpa perencana an strategi tidak mungkin terbentuk, sehingga tidak ada pedoman yang dapat dipakai sebagai pijakan operasional dalam pencapaian tujuan. Atas dasar itulah maka perencanaan dan strategi sangat dibutuhkan keberadaannya dalam mengembangkan sektor perekonomian kerakyatan koperasi.

Membangun Ekonomi Kerakyatan dengan Jiwa Interdependen

Interdependen adalah dasar proses manusia mengupayakan keberadaanya yang pada akhirnya menggantungkan pada banyak faktor pada lingkungannya dalam membangun komunitas yang menjadikan dasar pembangunan peradaban. jiwa dependen (ketergantungan) adalah jiwa budak yang tidak mampu membangun walaupun dirinya sendiri. Tetapi jiwa independen pun adalah jiwa liar yang tidak sanggup mengontrol dirinya sendiri. Karena itu, para pembangun perekonomian haruslah mempunyai satu jiwa, yakni jiwa enterprener, sebuah jiwa yang memiliki seribu satu akal untuk maju dan interdependen.

Pemilik jiwa Entrepreneurship adalah manusia yang memiliki pemikiran jauh ke depan. Ia akan selalu hidup berdampingan secara interdependen dengan sesamanya. Jiwa interdependen akan membawa kejayaan kepada orang per orang sesuai fitrah, harkat dan martabat manusia yang diciptakan untuk saling memiliki saling ketergantungan, dan mampu memanfaatkan setiap apapun yang ada di dunia. Jiwa entrepreneur adalah jiwa yang tak dependen tetapi sekaligus juga tidak independen, melainkan jiwa interdependen. Jiwa-jiwa entepreanur inilah yang akan menyatu dalam kegiatan perekonomian bersama berupa ekonomi kerakyatan dengan semangat kemandirian dalam kebersamaan yang tetap membutuhkan pihak-pihak yang berkompeten dalam pemenuhan kebutuhan proses perekonomian kerakyatan yang akan dibangun. Hidup di dunia adalah hidup interdependen sebagai satu kultur. Modal kultur tidak bisa berdiri sendiri ia perlu modal kedua yaitu modal sosial. Modal sosial adalah keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Modal ketiga adalah kepribadian. Ketiga modal tersebut sangat dibutuhkan untuk hidup di dunia. Ketiganya harus saling mengikat. Setiap entrepreneur harus mampu menerjemahkan antara kultur, sosial, dan kepribadian, manusia selama hidup di dunia dibatasi oleh ketiga modal itu.

Bangsa Indonesia sudah memiliki berbagai kapital untuk maju. Paling tidak kapital pertama berupa kultur, kedua sosial, dan yang ketiga modal ekonomi. Modal keempat yang juga sudah dimiliki adalah kapital simbolik. Keempat modal itu diyakini akan mampu mengantarkan Indonesia menjadi negara yang maju dan kuat. Namun rupanya masih ada sesuatu yang hilang dari antaranya, yaitu modal Entrepreneursip bangsa yang belum dipersiapkan secara matang. Jika modal entepreanurship ini diterapkan dalam sistim perekonomian kerakyatan yang dibangun dalam kebersamaan yang kokoh, maka dapat dipastikan bangsi ini akan mampu menjawab persoalan kesejahteran dan menjawab tantangan bangsa-bangsa lainya untuk membangun dunia.